Polisi Kembali Periksa Pembunuh 2 Wanita di Bogor  

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:07 WIB
loading...
Polisi Kembali Periksa...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama penyidik dari Satreskrim Polresta Bogor Kota memeriksa pelaku mulai dari awal pertemuan dengan kedua korban. Foto: Putra Ramadhani Astyawan/MPI
A A A
BOGOR - Polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kasus pembunuhan berantai dua wanita oleh pelaku Rian alias MRI (21) di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor . Hal ini guna mengetahui motif lain dari pembunuhan tersebut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama penyidik dari Satreskrim Polresta Bogor Kota memeriksa pelaku mulai dari awal pertemuan dengan kedua korban. Tak sampai di situ, polisi juga sempat menanyakan sedikit perjalanan masa lalu tersangka terhadap wanita dekatnya. Baca juga: Kasus Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi Dalami Motif Pelaku Membenci Korban

"Di hari tiga ini, hasil penyelidikan kami terhadap tersangka MRI ini masih intens untuk menyatukan dari alat-alat bukti yangg ada, keterangan saksi, kemudian juga petunjuk dan semua termasuk bukti CCTV untuk merangkai setiap perbuatan dari tersangka," kata Susatyo, kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (14/3/2021).

Selain itu, pihaknya juga telah mengirim DNA tersangka ke laboratorium forensik untuk disesuaikan dengan barang bukti yang ada. Termasuk melakukan pemeriksaan kejiawaan karena pelaku sampai sadis melakukan aksi pembunuhan yang kedua kalinya.

"Tentunya saat ini kami masih fokus pada motif untuk mengambil barang. Tetapi tidak menutup kemungkinan apabila kami akan mengembangkannya untuk motif-motiflainnya. Tentunya secara scientific kita akan kembangkan hal tersebut," jelasnya. Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor, Polisi: Kami Akan Tes DNA Tersangka
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 62: Dipa Terus Memprovokasi Novan, Sementara Davina Merasakan Firasat Buruk
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved