Polisi Ringkus Penabrak Sepeda di Bundaran HI
Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:17 WIB
loading...
Kecelakaan pesepeda dengan Mobil Mercy B 1728 SAQ di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, sudah ditangani petugas Polri, Jumat (12/3/2021). Foto/TMCPoldaMetro
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meringkus pelaku tabrak lari terhadap pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI) , Jalan Sudirman-MH Thamrin , Jakarta Pusat. Pelaku diketahui berinisial DA (19), selaku pengendara mobil Mercy.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelaku ditangkap usai polisi mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ada saksi mata yang melihat proses kecelakaan tersebut.
"Kemudian kita telusuri, alhamdulillah tadi malam sekitar pukul 12-an, pelaku sudah bisa kita amankan," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (13/3/2021). Baca juga: Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy di Bundaran HI, Korban Diduga Sempat Terlindas
Identitas DA terungkap karena aksinya terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) dan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Petugas kemudian mencocokan kendaraan pelaku dengan data base kendaraan bermotor milik Polda Metro Jaya.
Sambodo menuturkan, DA ditangkap di rumahnya daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Kendaraan yang dipakai saat kecelakaan pun turut ditemukan. Baca juga: Viral, Penjual Kopi Starling Kalahkan Pesepeda Roadbike di Sudirman-Thamrin
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelaku ditangkap usai polisi mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, ada saksi mata yang melihat proses kecelakaan tersebut.
"Kemudian kita telusuri, alhamdulillah tadi malam sekitar pukul 12-an, pelaku sudah bisa kita amankan," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (13/3/2021). Baca juga: Pesepeda Ditabrak Mobil Mercy di Bundaran HI, Korban Diduga Sempat Terlindas
Identitas DA terungkap karena aksinya terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) dan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Petugas kemudian mencocokan kendaraan pelaku dengan data base kendaraan bermotor milik Polda Metro Jaya.
Sambodo menuturkan, DA ditangkap di rumahnya daerah Bintaro, Tangerang Selatan. Kendaraan yang dipakai saat kecelakaan pun turut ditemukan. Baca juga: Viral, Penjual Kopi Starling Kalahkan Pesepeda Roadbike di Sudirman-Thamrin
Lihat Juga :