Pembunuh Haryati di Tangsel Masuk DPO, Polisi Intai Media Sosial

Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:01 WIB
loading...
Pembunuh Haryati di...
Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Masih ingat dengan kasus pembunuhan Haryati (31), yang mayatnya ditemukan di sebuah kontrakan, Kampung Kebantenan, RT03 RW08, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa 25 Agustus 2020 malam?

Saat itu, mayat Haryati ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat. Bahkan, tubuhnya terbungkus karpet lalu diikat lakban dan disembunyikan di ruangan belakang kontrakan yang ditempati M Nizar. Baca juga: Mayat Wanita Dalam Karung di Pondok Aren, Diduga Ada Motif Perselingkuhan

Namun, sayang hingga saat ini kepolisian masih kesulitan menangkap M Nizar (38), pelaku pembunuhan terhadap Haryati (31). Baik pelaku dan korban diketahui sama-sama telah berkeluarga, walaupun kabar terakhir menyebut Haryati belum bercerai secara resmi. Belum diketahui apa motif pembunuhan terhadap Haryati. Nizar yang bekerja sebagai sekuriti perumahan itu pergi menghilang hingga jejaknya sulit terendus polisi.

Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Rony Setiawan, menerangkan, bahwa status M Nizar telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan begitu, seluruh polisi di berbagai wilayah akan berupaya menangkapnya.

"Sudah ada DPO nya, tanggal 5 September 2020 diterbitkannya DPO. Secara otomatis, semua petugas kewilayahan telah mengetahui status itu," katanya di Tangerang Selatan, Sabtu (13/03/21). Baca juga: Mayat Janda dalam Karung di Pondok Aren, Tetangga: Jangan Gangguin Kita
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Posisi Iran Jadi Pemenang,...
Posisi Iran Jadi Pemenang, Israel Tetap Berstatus Pecundang
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved