Berhalusinasi, Pria Ini 2 Hari Ngumpet di Atas Tiang Reklame Setinggi 5 Meter
Jum'at, 12 Maret 2021 - 20:52 WIB
loading...
Seorang pria berinisial M (53) berhasil dibujuk turun setelah nekat bersembunyi di atas tiang reklame di Jalan Raya Kebon Kopi, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Okezone/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seorang pria berinisial M (53) nekat bersembunyi di atas tiang reklame di Jalan Raya Kebon Kopi, Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keberadaan pria ini di atas tiang reklame menghebohkan warga sekitar.
Kejadian itu dilaporkan kepada pihak Polsek Pondok Aren dan petugas yang datang membujuknya untuk turun dari tiang setinggi 5 meter. (Baca juga; Jalan Dipagar Beton Pemilik Tanah, Warga Ciledug Berharap Pemerintah Hadir )
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Riza Sativa, menerangkan, pihaknya mendapat kabar jika ada seorang pria yang berada di atas ketinggian sejak 2 hari lalu. Kemudian pria tersebut berhasil dibujuk untuk turun pada Jumat (12/3/2021) pukul 11.00 WIB.
"Iya jadi kita dapat informasi ada orang yang naik tiang papan reklame sudah dua hari dan belum turun. Tadi siang kita ke TKP, datang ke lokasi. Jadi tadi kita bujuk dan akhirnya mau turun," katanya. (Baca juga; Pembakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang Ngaku Sakit Hati Diputusin )
Kejadian itu dilaporkan kepada pihak Polsek Pondok Aren dan petugas yang datang membujuknya untuk turun dari tiang setinggi 5 meter. (Baca juga; Jalan Dipagar Beton Pemilik Tanah, Warga Ciledug Berharap Pemerintah Hadir )
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Riza Sativa, menerangkan, pihaknya mendapat kabar jika ada seorang pria yang berada di atas ketinggian sejak 2 hari lalu. Kemudian pria tersebut berhasil dibujuk untuk turun pada Jumat (12/3/2021) pukul 11.00 WIB.
"Iya jadi kita dapat informasi ada orang yang naik tiang papan reklame sudah dua hari dan belum turun. Tadi siang kita ke TKP, datang ke lokasi. Jadi tadi kita bujuk dan akhirnya mau turun," katanya. (Baca juga; Pembakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang Ngaku Sakit Hati Diputusin )

Lihat Juga :