Kronologis Amuk Geng Motor Tambun hingga Digulung di Cianjur
Kamis, 11 Maret 2021 - 15:22 WIB
loading...
Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menunjukkan lima tersangka geng motor berikut barang bukti di Polrestro Bekasi, Kamis (11/3/2021). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Polres Metropolitan Bekasi meringkus lima kawanan geng motor yang mengamuk di Kampung Buwek, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Akibat aksi gangster pada Minggu (7/3/2021) itu korban Juan Fachreza Putra (17) tewas disabet celurit di bagian perut.
Sedangkan, korban Aditya Saputra (18) berhasil lolos dari maut meski korban mengalami kritis karena luka bacokan pada leher belakang sebelah kiri. ”Pelakunya berjumlah lima orang. Mereka diamankan di berbagai tempat,” kata Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Polisi Ciduk 1 Anggota Geng Motor yang Tewaskan ABG 16 Tahun di Bekasi
Terungkapnya aksi sadis geng motor berawal dari tertangkapnya satu pelaku Haekal Fikri Ramadhan (HFR) alias Melet yang diamankan di tempat tinggalnya yang berada di wilayah Tambun. ”Dari keterangan HFR terungkap semua motif dan identitas empat pelaku lainya,” ucapnya.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi tempat persembunyian mereka. Hasilnya, petugas langsung menggulung empat pelaku lainnya di Villa Kampung Pacet, Desa Cipendawa, Kabupaten Cianjur pada Rabu 10 Maret 2021.
Di lokasi polisi menangkap Alif Rambey alias Nyolot (18) yang berperan sebagai eksekutor, Muhammad Hezky (18) berperan mengejar korban, Muhamad Naufal Sahlan alias Opuy (19) berperan turut serta membantu mengejar korban dan Fajar Saputra (19) turut serta membantu dalam aksi yang menyebabkan korban tewas.
Sedangkan, korban Aditya Saputra (18) berhasil lolos dari maut meski korban mengalami kritis karena luka bacokan pada leher belakang sebelah kiri. ”Pelakunya berjumlah lima orang. Mereka diamankan di berbagai tempat,” kata Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Polisi Ciduk 1 Anggota Geng Motor yang Tewaskan ABG 16 Tahun di Bekasi
Terungkapnya aksi sadis geng motor berawal dari tertangkapnya satu pelaku Haekal Fikri Ramadhan (HFR) alias Melet yang diamankan di tempat tinggalnya yang berada di wilayah Tambun. ”Dari keterangan HFR terungkap semua motif dan identitas empat pelaku lainya,” ucapnya.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi tempat persembunyian mereka. Hasilnya, petugas langsung menggulung empat pelaku lainnya di Villa Kampung Pacet, Desa Cipendawa, Kabupaten Cianjur pada Rabu 10 Maret 2021.
Di lokasi polisi menangkap Alif Rambey alias Nyolot (18) yang berperan sebagai eksekutor, Muhammad Hezky (18) berperan mengejar korban, Muhamad Naufal Sahlan alias Opuy (19) berperan turut serta membantu mengejar korban dan Fajar Saputra (19) turut serta membantu dalam aksi yang menyebabkan korban tewas.
Lihat Juga :