2 Pemuda di Gorontalo Ditangkap Polisi karena Bawa Sajam
loading...
A
A
A
GORONTALO - Dua pemuda, MP dan MK diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Keduanya ditangkap saat personel Polres Gorontalo melaksanakan razia kendaraan di Jalan Simpang Empat, Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (9/3/2021).
AKP Dedik Agus Purwanto selaku Ka UKL Operasi Pekat mengatakan (Ops Pekat) tahap I digelar dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Gorontalo.
Sasaran penegakan hukum yakni perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.
Baca juga: Tekan Penyebaran COVID-19, Gorontalo Studi Banding di Posko Lingkungan Manado Tangguh
"Dua orang tersebut kedapatan membawa barang tajam berupa satu buah pisau badik warna krem ukuran kurang lebih 25 Cm yang tersimpan di bawah kursi mobil yang dikendarai oleh MP dan satu buah pisau badik warna hijau ukuran kurang lebih 30 Cm milik MK yang ditemukan di dalam Mobil Avanza DB 1403 FJ," ujar AKP Dedik Agus Purwanto.
Baca juga: Dicabuli Pacar Berkali-kali, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Alhasil dua pelaku berikut barang bukti dua bilah senjata tajam jenis badik dibawa dan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keduanya ditangkap saat personel Polres Gorontalo melaksanakan razia kendaraan di Jalan Simpang Empat, Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (9/3/2021).
AKP Dedik Agus Purwanto selaku Ka UKL Operasi Pekat mengatakan (Ops Pekat) tahap I digelar dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Gorontalo.
Sasaran penegakan hukum yakni perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.
Baca juga: Tekan Penyebaran COVID-19, Gorontalo Studi Banding di Posko Lingkungan Manado Tangguh
"Dua orang tersebut kedapatan membawa barang tajam berupa satu buah pisau badik warna krem ukuran kurang lebih 25 Cm yang tersimpan di bawah kursi mobil yang dikendarai oleh MP dan satu buah pisau badik warna hijau ukuran kurang lebih 30 Cm milik MK yang ditemukan di dalam Mobil Avanza DB 1403 FJ," ujar AKP Dedik Agus Purwanto.
Baca juga: Dicabuli Pacar Berkali-kali, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Alhasil dua pelaku berikut barang bukti dua bilah senjata tajam jenis badik dibawa dan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(boy)