Berpotensi Timbulkan Cluster Baru, Ombudsman Minta Permenhub Dievaluasi
Selasa, 19 Mei 2020 - 10:12 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie juga telah mewanti-wanti setelah terbit permenhub yang melonggarkan transportasi umum. Alvin mengingatkan bahwa potensi Maladminitrasi dalam pelaksanaan Permenhub 25/2020 di Bandara dapat memicu kekacauan.
“Lemahnya pengawasan dan koordinasi oleh Otorita Bandara dengan AirNav Indonesia (pengaturan Slot), PT. Angkasa Pura II (pengaturan fasilitas, SDM, dan alur antrean), airlines (jumlah penumpang dan jadwal pemberangkatan), KKP (verifikasi kesehatan), serta Gugus Tugas (verifikasi persyaratan administrasi) akan berdampak pada kekacauan saat pelaksanaannya nanti,” papar Alvin.
Penyebab lain yang telah diingatkan Alvin Lie yaitu buruknya proses perencanaan penyelenggaraan pelayanan tersebut. “Pemerintah tidak menyiapkan sistem layanan yang sudah melalui proses quality assurance yang memadai seperti simulasi dan evaluasi dari hasil simulasi tersebut,” lanjut Alvin lagi.
“Lemahnya pengawasan dan koordinasi oleh Otorita Bandara dengan AirNav Indonesia (pengaturan Slot), PT. Angkasa Pura II (pengaturan fasilitas, SDM, dan alur antrean), airlines (jumlah penumpang dan jadwal pemberangkatan), KKP (verifikasi kesehatan), serta Gugus Tugas (verifikasi persyaratan administrasi) akan berdampak pada kekacauan saat pelaksanaannya nanti,” papar Alvin.
Penyebab lain yang telah diingatkan Alvin Lie yaitu buruknya proses perencanaan penyelenggaraan pelayanan tersebut. “Pemerintah tidak menyiapkan sistem layanan yang sudah melalui proses quality assurance yang memadai seperti simulasi dan evaluasi dari hasil simulasi tersebut,” lanjut Alvin lagi.
(wib)
Lihat Juga :