Tim Hukum Demokrat Sulsel Kejar Pelanggaran Pidana Kader yang Ikut KLB
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Demokrat Sulsel masih terus mencari dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kader yang ikut di Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Terbaru, tim hukum DPD tengah mengejar pelanggaran yang berpotensi pidana.
Ketua Bappilu DPD Demokrat Sulsel , Selle KS Dalle mengatakan tim hukum DPD sedang bekerja mengumpulkan data dan bahan. Jangan sampai ada fakta baru yang terungkap selain keterlibatan empat DPC Demokrat kabupaten/kota ini.
“Pertama jangan sampai ada yang melakukan tindakan yang terindikasi pidana. Misalnya pemalsuan data, dia jual DPC di sana (KLB),” kata Selle.
“Kalau ada dia langsung dilaporkan ke polisi, kalau ada tindakan piadana. Jika dia jual nama DPC di sana, maka sudah langsung dilaporkan,” lanjut Selle.
Legislator DPRD Sulsel ini menuturkan, tim hukum DPD juga akan memastikan lebih jauh keterlibatan DPC kabupaten/kota di Sulsel. Jangan sampai ada fakta baru yang menyebutkan bila ada DPC lain yang juga ikut KLB di Deli Serdang.
“Kita mau melihat apakah selain empat DPC ini, ada DPC yang lain. Makanya tim hukum ini yang sedang bekerja,” jelas Selle.
Sejauh ini, baru ada empat DPC kabupaten/kota yang terindikasi ikut dan berada di arena KLB Deli Serdang. Mereka ialah Ketua DPC Demokrat Pangkep , Andi M Ridha, Andi Insan P Tanri di Sidrap. Andi Hairuddin di Barru dan Ikrar Kamaruddin di Takalar.
"Iya, mereka ini ialah para pengkhianat partai. Secara organisasi mereka sudah dipecat, dan secara sosial mereka sudah dicap sebagai pengkhianat," tegas Selle.
Selain empat DPC tersebut, Ketua DPC Demokrat Gowa Ari Reza Ali juga sempat terindikasi mengikuti KLB Deli Serdang. Namun sampai saat ini, belum ada konfirmasi pasti dan masih terus ditelusuri oleh tim hukum DPD.
Ketua Bappilu DPD Demokrat Sulsel , Selle KS Dalle mengatakan tim hukum DPD sedang bekerja mengumpulkan data dan bahan. Jangan sampai ada fakta baru yang terungkap selain keterlibatan empat DPC Demokrat kabupaten/kota ini.
“Pertama jangan sampai ada yang melakukan tindakan yang terindikasi pidana. Misalnya pemalsuan data, dia jual DPC di sana (KLB),” kata Selle.
“Kalau ada dia langsung dilaporkan ke polisi, kalau ada tindakan piadana. Jika dia jual nama DPC di sana, maka sudah langsung dilaporkan,” lanjut Selle.
Legislator DPRD Sulsel ini menuturkan, tim hukum DPD juga akan memastikan lebih jauh keterlibatan DPC kabupaten/kota di Sulsel. Jangan sampai ada fakta baru yang menyebutkan bila ada DPC lain yang juga ikut KLB di Deli Serdang.
“Kita mau melihat apakah selain empat DPC ini, ada DPC yang lain. Makanya tim hukum ini yang sedang bekerja,” jelas Selle.
Sejauh ini, baru ada empat DPC kabupaten/kota yang terindikasi ikut dan berada di arena KLB Deli Serdang. Mereka ialah Ketua DPC Demokrat Pangkep , Andi M Ridha, Andi Insan P Tanri di Sidrap. Andi Hairuddin di Barru dan Ikrar Kamaruddin di Takalar.
"Iya, mereka ini ialah para pengkhianat partai. Secara organisasi mereka sudah dipecat, dan secara sosial mereka sudah dicap sebagai pengkhianat," tegas Selle.
Selain empat DPC tersebut, Ketua DPC Demokrat Gowa Ari Reza Ali juga sempat terindikasi mengikuti KLB Deli Serdang. Namun sampai saat ini, belum ada konfirmasi pasti dan masih terus ditelusuri oleh tim hukum DPD.