Libur Panjang, Polisi Perluas Area Penutupan Jalan di Kota Bandung

Selasa, 09 Maret 2021 - 17:19 WIB
loading...
Libur Panjang, Polisi Perluas Area Penutupan Jalan di Kota Bandung
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Menjelang libur Isra Mi'raj pada 11 Maret dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021 pekan ini, Polrestabes Bandung memutuskan memperluas area penutupan ruas jalan di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyatakan, keputusan tersebut diambil untuk menekan penyebaran COVID-19 seiring peningkatan aktivitas masyarakat yang kerap terjadi saat libur panjang.

Ulung menyebutkan, pada libur panjang kali ini, ruas jalan yang akan ditutup akan diperbanyak dari sebelumnya 25 titik menjadi 35 titik.

Kebijakan tersebut akan dimulai Kamis (11/3/2021) hingga mulai pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB.

"Kita perluas penutupan jalan. Awal ada 25 titik di ring dua. Sekarang kita tambah 10 titik di ring dua menjadi 35 titik jalan yang akan ditutup," sebut Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (9/3/2021).

Meski begitu, Ulung tidak menjabarkan titik jalan mana saja yang akan ditutup tersebut. Namun, kata Ulung, ruas jalan yang akan ditutup, yakni ruas jalan menuju pusat kota dan pusat perbelanjaan.

"Ini berlakunya pada weekend saja. Hal ini untuk menghindari masyarakat atau anak muda yang hanya ingin berkumpul di Kota Bandung," katanya.

Lebih lanjut Ulung mengatakan, dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, pihaknya bakal terus membatasi aktivitas kegiatan masyarakat, salah satunya dengan penutupan ruas jalan.

Selain itu, pihaknya akan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dengan rutin menggelar operasi yustisi, termasuk menggelar rapid tes masif bersama Pemkot Bandung.

"Kita akan tingkatkan operasi yustisi, kemudian penyekatan jalan di malam hari, dan bersama Pemkot Bandung melaksanakan rapid antigen secara masif," paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)