Pengedar Narkoba di Palembang Sembunyikan 800 Butir Pil Ekstasi di Ban Mobil

Selasa, 09 Maret 2021 - 09:54 WIB
loading...
Pengedar Narkoba di...
Demi untuk mengelabuhi petugas saat dilakukan penangkapan pengedar narkoba nekat menyimpan 800 butir ekstasi di dalam ban mobil. Foto iNews TV/M David
A A A
PALEMBANG - Demi untuk mengelabuhi petugas saat dilakukan penangkapan pengedar narkoba nekat menyimpan 800 butir pil ekstasi di dalam ban mobil. Petugas yang telah lama mengintai pelaku MDS (50) akhirnya berhasil mengambil 800 butir estasi tersebut di dalam ban mobil.

Penangkapan terhadap MDS juga terekam video amatir milik petugas. Dimana dalam video tersebut pelaku yang sudah diamankan petugas memberitahukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 800 butir itu disimpannya di dalam ban mobil dengan kondisi sudah tersimpan rapi dengan bungkus plastik.

Mendapati barang haram tersebut petugas langsung mengiring pelaku ke Mapolrestabes Palembang.

Baca: Jual Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Simalungun Diciduk Polisi


Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Rivanda mengatakan, pelaku diketahui sebagai warga Kabupaten Lubuk Linggau ini ditangkap Unit 6 Sat Narkoba Polrestabes Palembang di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Pelaku ditangkap saat hendak melintas dengan mengendarai mobil putih Ertiga menuju Lubuklinggau

Menurut pengakuannya kalau baraang haram itu sendiri dia beli di salah satu tempat yang ada di Kota Palembang

“Pelaku ini sudah lama dalam penyelidikan berkat kerja sama antara petugas dan masyarakat akhirnya pelaku bisa kami amankan bersama barang buktinya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Rivanda .

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Batubara Amankan 3 Warga

“Atas perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 junto 112 Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved