Pengadilan Proses Mencari Fakta, Pemenang Perkara Tak Bisa Disebut Mafia

Selasa, 09 Maret 2021 - 09:12 WIB
loading...
Pengadilan Proses Mencari...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sengketa tanah di pengadilan adalah proses mencari fakta dan keadilan untuk para pihak sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, tidak tepat jika ada tuduhan pemenang dari proses pengadilan adalah mafia tanah.

Demikian dikatakan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Bambang Nurcahyono ketika dihubungi wartawan berkaitan dengan ramainya perbincangan publik mengenai mafia tanah setelah Presiden Joko Widodo menegaskan akan memberantas mereka. Justru, kata Bambang, pihak yang memenangkan proses hukum di pengadilan harus dihormati dan mendapat kepastian hukum. Putusan pengadilan harus dipatuhi semua pihak.

Baca juga: Pakar Hukum Melihat Ada Kepentingan Terselubung dalam Stigmatisasi Mafia Tanah

"Oh, tidak (bisa disebut mafia tanah). Karena kan tetap seseorang itu mengajukan persidangan kasus tanah itu berdasarkan bukti yang diterima. Pengadilan membuktikan menerima bukti-bukti otentik yang berada di persidangan. Semakin dia bisa membuktikan tanah bukti-bukti tersebut. Tentunya pengadilan akan mengabulkan, karena kan pada asasnya kalau dalam perkara perdata adalah bukti formalitas yang utama, bukti formil, selain juga mencari kebenaran materiil," jelasnya.

Berkaitan dengan proses pembebasan tanah oleh pemerintah maupun swasta, yang biasanya menimbulkan perkara pidana maupun perdata antarberbagai pihak, Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan hal itu tidak selalu dapat dimaknai subjektif dengan memunculkan stigma mafia tanah secara pukul rata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Rekomendasi
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved