Polisi Sebut Peserta Pesta Wali Kota Blitar Diswab, Dinkes: Hanya Rapid Antigen

Senin, 08 Maret 2021 - 19:36 WIB
loading...
Polisi Sebut Peserta...
Sebanyak 31 orang yang hadir dalam acara pesta tasyakuran Wali Kota Blitar menjalani rapid test antigen karena diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Foto/iNews TV/Robby Ridwan
A A A
BLITAR - Sebanyak 31 orang yang hadir dalam acara pesta tasyakuran Wali Kota Blitar yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes), hanya melakukan rapid antigen. Sementara Polres Blitar Kota yang mengusut dugaan adanya pelanggaran prokes menyebut semua peserta pesta tasyakuran akan diswab test tanpa kecuali.


Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Blitar Didik Djumianto mengatakan, dinkes Kota Blitar hanya diperintah melaksanakan rapid antigen. "Jadi perlu saya jelaskan, dinkes hanya diperintah untuk melaksanakan rapid antigen yang datang di acara syukuran," ujar Didik kepada wartawan Senin petang (8/3/2021).

Paska mengikuti acara pesta tasyakuran Wali Kota Blitar yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes), kondisi kesehatan semua peserta diperiksa. Semua dipastikan apakah terpapar COVID-19 atau tidak. Dalam pesta tasyakuran yang terekam video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut, Wali Kota Blitar Santoso terlihat tidak mengenakan masker.

Santoso bernyanyi, berjoget sekaligus menyawer sejumlah biduan wanita berpenampilan seksi. Mereka juga tidak mengenakan masker. Begitu juga dengan puluhan orang yang asyik joget berdesak desakan. Mayoritas juga tidak memakai masker. Menurut Didik, hasil rapid antigen ke 31 orang tersebut negatif.

"31 orang semua hasilnya negatif," kata Didik menjelaskan. Didik mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah yang hadir dalam pesta tasyakuran Wali Kota Blitar. Yang sudah datang untuk menjalani pemeriksaan rapid antigen, kata dia 31 orang. Apakah 31 orang itu sudah semua, Didik mempersilahkan untuk bertanya ke panitia.

"Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya," papar Didik. Sementara Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan sebanyak 15 orang peserta pesta tasyakuran Wali Kota Blitar, Senin ini (8/3) telah menjalani swab test di puskesmas. Swab test yang dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Sebanyak 15 orang hari ini di swab di puskesmas. Belum seluruhnya," ujar Yudhi. Mereka yang sudah menjalani swab test tersebut merupakan para relawan pemenangan pasangan Santoso- Tjujuk Sunario dalam pilkada 2020. Terkait dugaan pelanggaran prokes tersebut, polisi juga memeriksa lima orang. Yakni unsur panitia acara, relawan dan satgas COVID-19.

Satgas yang dimaksud terkait dengan perizinan. Sebab acara pesta yang berlangsung di gedung Kusumo Wicitro, komplek rumah dinas Wali Kota, sebelumnya tidak mengajukan izin. Yudhi mengatakan semua yang hadir di acara diminta menjalani swab test. Dari data yang dihimpun ada sebanyak 50 an orang.

Khusus untuk Wali Kota Blitar Santoso, pelaksanaan swab test kata Yudhi menunggu perkembangan lebih lanjut. "Nanti kita lihat situasi terkait swab walikota. Kita lihat situasi yang berkembang," kata Yudhi menjelaskan. Begitu juga soal pemeriksaan Wali Kota yang dalam hal ini sekaligus menjabat Ketua Satgas COVID-19.

Yudhi mengatakan, untuk pemeriksaan Wali Kota pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara. Ketika nanti dipanggil untuk dimintai keterangan, Yudhi optimis Wali Kota Blitar akan kooperatif. Sementara saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait ada tidaknya pelanggaran pidana tipiring dan lainnya. "Nanti kita akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu (pemanggilan Wali Kota)," pungkas Yudhi.

Sementara tercatat hingga 8 Maret 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar mencapai 2.168 kasus. Perinciannnya, 2.027 orang sembuh, 98 orang meninggal dunia, 12 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 20 menjalani isolasi di rumah isolasi dan 11 isolasi mandiri. Pada Senin ini (8/3) terdapat tambahan 15 kasus positif COVID-19 baru.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2933 seconds (0.1#10.140)