Modus Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Pinjam untuk Urusan Kantor

Senin, 08 Maret 2021 - 19:01 WIB
loading...
Modus Pelaku Penggelapan...
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus komplotan pelaku penggelapan 13 mobil rental. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus komplotan pelaku penggelapan 13 mobil rental berinisial MLA, MNK, CJ dan RH. Dalam setiap menjalankan aksinya kelompok ini menggunakan modus meminjam mobil untuk urusan kantor.

"Jadi modus yang dilaksanakan adalah bagaimana meminjam ataupun mereka memberikan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali memberikan mobil sewaan," ujar Kapolsek Rango Siregar, Senin (8/3/2021). (Baca juga; 4 Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Rental Diringkus Polisi )

Menurut Rango, pelaku awalnya meminjam mobil untuk kebutuhan kantor dan akan memakai dalam waktu tertentu. "Lalu dilaksanakan kontrak kerja dua minggu kemudian dilanjutkan dengan harian" tutur Rango.

Dari aksi tersebut para pelaku bisa menggelapkan sebanyak 13 Kendaraan milik perusahaan, salah satu perusahaan rental mobil di wilayah Kelapa Gading. (Baca juga; Dor! Buron Penggelapan 7 Motor dengan Modus Beli Rokok Akhirnya Menyerah )

Dalam setiap melakukan transaksi, Rango menuturkan, para pelaku terlihat seperti penyewa pada umumnya. "Cara pembayaran awalnya dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah nominal yang telah disepakati bersama," ujarnya.

Hingga pada November 2020, aksi pelaku pun mulai terlihat. Satu per satu mobil sewaan tidak dikembalikan pelaku. "Jadi ini dilaksanakan bertahap dan telah menimbulkan kepercayaan akhirnya mulai 1 kemudian jadi 2 mobil, 3 mobil hingga selanjutnya" tutur Ranggo.

Atas aksi kejahatannya, keempat tersangka penggelapan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved