Modus Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Pinjam untuk Urusan Kantor

Senin, 08 Maret 2021 - 19:01 WIB
loading...
Modus Pelaku Penggelapan...
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus komplotan pelaku penggelapan 13 mobil rental. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus komplotan pelaku penggelapan 13 mobil rental berinisial MLA, MNK, CJ dan RH. Dalam setiap menjalankan aksinya kelompok ini menggunakan modus meminjam mobil untuk urusan kantor.

"Jadi modus yang dilaksanakan adalah bagaimana meminjam ataupun mereka memberikan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali memberikan mobil sewaan," ujar Kapolsek Rango Siregar, Senin (8/3/2021). (Baca juga; 4 Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Rental Diringkus Polisi )

Menurut Rango, pelaku awalnya meminjam mobil untuk kebutuhan kantor dan akan memakai dalam waktu tertentu. "Lalu dilaksanakan kontrak kerja dua minggu kemudian dilanjutkan dengan harian" tutur Rango.

Dari aksi tersebut para pelaku bisa menggelapkan sebanyak 13 Kendaraan milik perusahaan, salah satu perusahaan rental mobil di wilayah Kelapa Gading. (Baca juga; Dor! Buron Penggelapan 7 Motor dengan Modus Beli Rokok Akhirnya Menyerah )

Dalam setiap melakukan transaksi, Rango menuturkan, para pelaku terlihat seperti penyewa pada umumnya. "Cara pembayaran awalnya dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan jumlah nominal yang telah disepakati bersama," ujarnya.

Hingga pada November 2020, aksi pelaku pun mulai terlihat. Satu per satu mobil sewaan tidak dikembalikan pelaku. "Jadi ini dilaksanakan bertahap dan telah menimbulkan kepercayaan akhirnya mulai 1 kemudian jadi 2 mobil, 3 mobil hingga selanjutnya" tutur Ranggo.

Atas aksi kejahatannya, keempat tersangka penggelapan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Rekomendasi
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved