Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Selegram Ari Pratama Dihukum Berat

Senin, 08 Maret 2021 - 18:27 WIB
loading...
Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Selegram Ari Pratama Dihukum Berat
Suasana pemakaman selebgram Ari Pratama di Makassar. Foto: iNews/Herman Amiruddin.
A A A
MAKASSAR - Keluarga selebgram asal Makassar Ari Pratama (20), meminta polisi menjatuhkan sanksi berat terhdap pelaku pembunuhan tragis tersebut.

"Kami berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata ibu korban, Daeng Satria, di Kota Makassar, Sulsel, Senin (8/3/2021).

Jenazah Ari dimakamkan di TPU Kampung Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulsel. Ratusan keluarga maupun kerabat serta rekan-rekannya turun menghadiri pemakaman korban penikaman ini.



Proses pemakaman yang dihadiri seluruh keluarga, kerabat maupun rekan korban ini sempat diwarnai tangis haru saat jenazah korban dimasukkan ke dalam liang kubur.

Keluarga korban terlihat tidak kuasa menahan kesedihan saat jenazah almarhum di turunkan ke liang kubur. Bahkan ada dari mereka yang sampai pingsan karena tak menyangka korban tewas secara tragis.

Sebelumnya selebgram Ari Pratama tewas ditangan teman kencannya Aisyah Alfik (20). Korban tewas tergeletak bersimbah darah di salah satu wisma kawasan Panakkukang Kota Makassar pada Jumat (5/3/2021) pagi.

Dari pantauan di laman media sosial Instagram @ariiprtamaa, korban memiliki 27.800 followers, meski hanya mengunggah 24 postingan.

Ari kerap membuat konten-konten lucu yang disukai banyak netizen. Dia juga memiliki akun Youtube dengan nama TerasKostTV, dicantumkan di bio akun tersebut.

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, kronologinya bermula saat korban, Ari Pratama mengajak pelaku, bertemu di wisma kawasan Kecamatan Panakkukang.

"Pelaku sudah dendam dengan korban dan membawa pisau dapur dari rumah," kata Bripka Halim di Kota Makassar, Sulsel, Jumat.



Perempuan muda yang tak lain kekasih korban ini mengaku sakit hati. Keduanya sudah kerap bertemu dan berhubungan badan, namun semuanya hanya dianggap main-main.

"Setelah kesekian kali berhubungan badan, korban mengatakan ke pelaku hanya sebatas bermain-main," ujar dia.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)