Peras Kades dan Kepala Sekolah, 3 Anggota KPK Gadungan Diciduk Polres Nias Selatan

Senin, 08 Maret 2021 - 14:55 WIB
loading...
Peras Kades dan Kepala...
Tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap Kepolisian Resor Nias Selatan, Sumatera Utara. Foto iNews YV/Iman Lase
A A A
NIAS SELATAN - Tiga orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap Kepolisian Resor Nias Selatan , Sumatera Utara. Ketiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap usai melakukan pemerasan terhadap para kepala sekolah dan kepala desa di Nias Selatan , Sumatera Utara.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya bermula saat mereka masing-masing bernisial AA warga Kota Padang Sidempuan, SIT warga Kabupaten Mandailing Natal dan AD warga Kabupaten Nias Selata n ingin membuat laporan pengaduan ke Polres Nias Selatan karena sebelumnya mereka telah diusir dari salah satu sekolah dengan modus melakukan audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara.

Baca: Pakai Kata Sandi 20 Rantang, Penyidik KPK Gadungan Peras Yayasan

“Ketiga tersangka ngotot laporan pengaduannya harus diterima dan diproses oleh pihak kepolisian namun legalitas mereka sebagai anggota KPK dan pers tidak dapat ditunjukan sehingga ketiganya dicurigai dan dilakukan penahanan,” kata Kapolres, Senin (8/3/2021).

Dari sejumlah saksi yang diperiksa, kata Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, menerangkan ketiga tersangka yang mengaku sebagai anggota KPK tersebut telah meresahkan selama ini.

Karena melakukan pemerasan dengan memintai sejumlah uang tunai jutaan rupiah kepada para kepala sekolah dan kepala desa yang mereka kunjungi di sejumlah wilayah Kabupaten Nias Selatan.

“Ketiga tersangka kini telah ditahan di Mapolres Nias Selatan dan menyita alat bukti diantaranya satu unit mobil merek Mitsubishi Kuda, uang tunai Rp4 juta lebih, 2 buah handphone,1 satu buah stempel, sejumlah lembaran kertas berlogo LSM dan satu buah baju rompi bertuliskan Pers Divisi Hukum Mabes Polri,” kata dia.

Baca: Waspada Aksi Kejahatan Mencatut Nama KPK saat Pilkada Serentak dan Pandemi COVID-19

Akibat perbuatanya ketiga tersangka dijerat Pasal 368 Ayat 1 Subs Pasal 369 Ayat 1 Subs Pasal 378 junto Pasal 64 dari KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

“Saat ini pihak Kepolisian Resor Nias Selatan sedang melengkapi berkas perkara dan selanjutnya akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
Bupati Gatut Sunu Diduga...
Bupati Gatut Sunu Diduga Peras Sekolah dan Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan Kasek dan Camat
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Rekomendasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved