Mencuri iPhone 11, Pria Ditangkap Polsek Lubuk Baja
Senin, 08 Maret 2021 - 10:45 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BATAM - Pria berinisial BM (42) ditangkap Unit Reskrim Lubuk Baja karena mencuri Iphone 11 di Jalan Nanas Ruko Sinar Penguin Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kanit Reskrim Lubuk Baja Iptu Haris Baltasar Nasution mengatakan, kejadian ini berawal pada Sabtu (6/3/21) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban berinisial SW (26) sedang melayani customer untuk mencuci karpet di toko laundry miliknya di Ruko Sinar Penuin.
"Setelah melayani customer, korban meletakkan handphone miliknya di meja kasir dan langsung pergi menuju ke belakang untuk meletakkan pakaian yang hendak di Laundry," katanya, Senin (8/3/21).
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB korban menyadari bahwa handphone nya sudah tidak ada lagi. Setelah korban mencari-cari dan mencoba menghubungi handphone tersebut, korban pun menyadari bahwa handphone nya telah hilang dicuri.
Baca juga: Hampir Setengah Kilogram Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Kanit Reskrim Lubuk Baja Iptu Haris Baltasar Nasution mengatakan, kejadian ini berawal pada Sabtu (6/3/21) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban berinisial SW (26) sedang melayani customer untuk mencuci karpet di toko laundry miliknya di Ruko Sinar Penuin.
"Setelah melayani customer, korban meletakkan handphone miliknya di meja kasir dan langsung pergi menuju ke belakang untuk meletakkan pakaian yang hendak di Laundry," katanya, Senin (8/3/21).
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB korban menyadari bahwa handphone nya sudah tidak ada lagi. Setelah korban mencari-cari dan mencoba menghubungi handphone tersebut, korban pun menyadari bahwa handphone nya telah hilang dicuri.
Baca juga: Hampir Setengah Kilogram Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Lihat Juga :