Mencuri iPhone 11, Pria Ditangkap Polsek Lubuk Baja

Senin, 08 Maret 2021 - 10:45 WIB
loading...
Mencuri iPhone 11, Pria Ditangkap Polsek Lubuk Baja
ilustrasi
A A A
BATAM - Pria berinisial BM (42) ditangkap Unit Reskrim Lubuk Baja karena mencuri Iphone 11 di Jalan Nanas Ruko Sinar Penguin Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Kanit Reskrim Lubuk Baja Iptu Haris Baltasar Nasution mengatakan, kejadian ini berawal pada Sabtu (6/3/21) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban berinisial SW (26) sedang melayani customer untuk mencuci karpet di toko laundry miliknya di Ruko Sinar Penuin.

"Setelah melayani customer, korban meletakkan handphone miliknya di meja kasir dan langsung pergi menuju ke belakang untuk meletakkan pakaian yang hendak di Laundry," katanya, Senin (8/3/21).

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB korban menyadari bahwa handphone nya sudah tidak ada lagi. Setelah korban mencari-cari dan mencoba menghubungi handphone tersebut, korban pun menyadari bahwa handphone nya telah hilang dicuri.

Baca juga: Hampir Setengah Kilogram Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

"Dari keterangan korban bahwa ia mencoba mengakses handphone miliknya melalui fitur "Find My iPhone" setelah mengetahui bahwa handphone miliknya telah hilang dicuri," jelasnya.

Selanjutnya, korban mengetahui bahwa sinyal handphone miliknya masih bisa dideteksi. Atas temuan tersebut, selanjutnya korban bersama rekan-rekannya melakukan pembuntutan terhadap sinyal handphone tersebut.

Korban bersama rekan-rekannya berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Iphone 1 warna merah di Pasar Tanjung Pantun, Batuampar dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Lubuk Baja.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit handphone merk Iphone 11 warna merah , 1 case handphone transparan, 1 buah kotak handphone merk Iphone 11 warna Merah," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)