Kecelakaan Beruntun di Jalur Semarang-Bawen, Pengendara Motor Tewas di Tempat
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan bermotor terjadi di jalan raya Semarang-Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (7/3/2021) sore. Sepeda motor Honda CB bernomor polisi K 4428 EW menabrak mobil yang hendak berputar arah.
Akibatnya, pengendara motor yang diketahui bernama Deni Bagus Laksono (20) warga lingkungan RT 1 RW 13 Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kaur Binops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin menjelaskan, kejadian bermula ketika korban melaju dari arah Ungaran, menuju Bawen. Sesampainya di lokasi kejadian, motor menabrak mobil Daihatsu Taruna nopol AA 7145 QT yang dikemudian Hariyanta (46) warta Jetis RT 1 RW 1 Pagersari, Mungkid, Magelang, yang berhenti searah di depannya.
" Motor menabrak mobil yang hendak memutar arah, dan sudah menyalakan lampu seind. Korban terjatuh," terangnya, Senin (8/3/2021).
Nahas, saat bersamaan di lajur kiri jalur searah, melaju kendaraan bermotor Toyota Calya nopol H 9408 RG yang dikemudikan Zaenal Abidin (26) warga Kunden Barat RT 6 RW 1 Wirosari, Kabupaten Grobogan. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, terjadilah kecelakaan lalu lintas .
"Kasus ini dalam penanganan. Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakan ," tandasnya.
Akibatnya, pengendara motor yang diketahui bernama Deni Bagus Laksono (20) warga lingkungan RT 1 RW 13 Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kaur Binops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin menjelaskan, kejadian bermula ketika korban melaju dari arah Ungaran, menuju Bawen. Sesampainya di lokasi kejadian, motor menabrak mobil Daihatsu Taruna nopol AA 7145 QT yang dikemudian Hariyanta (46) warta Jetis RT 1 RW 1 Pagersari, Mungkid, Magelang, yang berhenti searah di depannya.
" Motor menabrak mobil yang hendak memutar arah, dan sudah menyalakan lampu seind. Korban terjatuh," terangnya, Senin (8/3/2021).
Nahas, saat bersamaan di lajur kiri jalur searah, melaju kendaraan bermotor Toyota Calya nopol H 9408 RG yang dikemudikan Zaenal Abidin (26) warga Kunden Barat RT 6 RW 1 Wirosari, Kabupaten Grobogan. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, terjadilah kecelakaan lalu lintas .
"Kasus ini dalam penanganan. Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakan ," tandasnya.
(eyt)