Pesawat Wings Air Siap Terbang, Tiba-tiba Ada Penumpang Nekat Buka Pintu Darurat

Minggu, 07 Maret 2021 - 14:11 WIB
loading...
Pesawat Wings Air Siap Terbang, Tiba-tiba Ada Penumpang Nekat Buka Pintu Darurat
Penumpang Wings Air ditangkap di Bandara Kualanamu, setelah nekat membuka pintu darurat. Foto/Ilustrasi
A A A
DELISERDANG - Seorang pria berinisial HS, penumpang maskapai penerbangan Wings Air tujuan Bandara Binaka, Gunung Sitoli, Nias, diamankan petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.



Pria berusia 29 tahun itu diamankan usai aksinya membuka pintu darurat pesawat ATR 72-500 yang ditumpanginya. Padahal saat itu pesawat dengan registrasi PK-WHO tengah bersiap lepas landas bersama empat awak dan 45 orang penumpangnya.



"Pesawat itu sesuai jadwal akan tinggal landas pukul 08:45. Saat persiapan penerbangan sudah selesai dan semua penumpang sudah masuk ke dalam kabin pesawat , tiba-tiba seorang penumpang laki-laki yang duduk di kursi 3A membuka paksa pintu darurat ," terang Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Priharto, Minggu (7/3/2021)

"Sekarang yang bersangkutan sudah kita serahkan kepada petugas keamanan untuk proses lebih lanjut," tegas Danang.

Danang menyebutkan, atas kondisi tersebut, seluruh penumpang terpaksa diturunkan dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan bandara. Para penumpang pesawat tersebut kemudian diberangkatkan kembali pada 09.40 WIB dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yakni ATR 72-600 registrasi PK-WHM.

"Jadwal penerbangan penumpang yang semestinya pukul 08.45 WIB molor sekitar 55 menit. Tapi pesawat pengganti sudah dikerahkan untuk mengangkut penumpang dan pesawat itu sudah mendarat di Gunung Sitoli pukul 10.45 WIB," ujarnya.

Danang berharap kepada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta sedang mengudara. Tindakan yang dilakukan oleh penumpang indisipliner akan mendapatkan sanksi tegas dan memiliki konsekuensi hukum.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9461 seconds (0.1#10.140)