Sukses Rayu Kekasih Berhubungan Intim, ABG Majalengka Ini Terancam Penjara 15 Tahun

Kamis, 04 Maret 2021 - 15:45 WIB
loading...
Sukses Rayu Kekasih...
PR terancam penjara 7 tahun setelah menyetubuhi pacar yang dikenalnya melalui Facebook. Foto/MPI/inin nastain
A A A
MAJALENGKA - Berhasil merayu kekasih melakulan hubungan suami-istri, seorang remaja ABG, RP warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kini menghadapi hukuman penjara. Tidak tanggung-tanggung, ABG kelahiran 2002 itu terancam mendekam di balik sel minimal 7 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Ancaman penjara yang dihadapi RP berawal saat dia mengajak kekasihnya, seorang ABG putri menginap di rumahnya pada 2 Januari lalu. Ajakannya mendapat persetujuan, RP kemudian kekasihnya itu berhubungan badan, yang juga kembali di-iya-kan.

Perbuatan layaknya suami-istri dua remaja ABG itu kembali dilakukan malam berikutnya. Sama seperti yang pertama, perbuatan kedua mereka juga dilakukan di rumah PR, dengan jam yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Wanita Cantik yang Videonya Viral Pamer Plat Nomor TNI di Tik Tok, Ditangkap POM TNI

Sebelum melakukan persetubuhan, PR sempat menjanjikan kepada kekasihnya akan bertanggungjawab atas perbuatannya itu.

"Tersangka dan korban ini berpacaran dan korban dibujuk untuk berhubungan badan dengan iming-iming tersangka akan bertanggung jawab," kata Kasat Reskrim AKP Siswo D Tarigan saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (4/3/2021).

Penangkapan terhadap PR sendiri dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban. Berbekal laporan itu, petugas berhasil mengamankan PR pada 23 Februari malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Unggah...
Hotman Paris Unggah Kasus ABG Diduga Disekap WNA, Polres Jakut Selidiki
ABG Hilang, Puspadaya...
ABG Hilang, Puspadaya Perindo Siap Dampingi Orang Tua Bikin Laporan ke Polisi
Masa Tenang Pilkada,...
Masa Tenang Pilkada, H Eman Suherman Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Silahturahmi ke Tokoh...
Silahturahmi ke Tokoh Agama, Kegiatan H Eman Suherman di Masa Tenang Pilkada
Sahabat Yoshua Dinilai...
Sahabat Yoshua Dinilai Berperan Menangkan Calon Pilkada SMS
Menteri Karding Minta...
Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
2 Perempuan Kembar Ini...
2 Perempuan Kembar Ini Lahir Berselang Beberapa Menit, tapi Memiliki Ayah yang Berbeda
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Dokumen Epstein: Bill...
Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular Penyakit Menular Seksual setelah 'Gituan' dengan Gadis-gadis Rusia
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved