Kemenhan Luncurkan Dua Kapal Angkut Tank Produksi dalam Negeri
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:26 WIB
loading...
Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemenhan Marsda TNI Yusuf Jauhari menghadiri peluncuran berikut shipnaming dua Kapal Angkut Tank KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527, di galangan kapal PT Bandar Abadi Batam, Rabu (3/3/2021). Foto/Ist
A
A
A
BATAM - Kementerian Pertahanan ( Kemenhan ) kembali menambah kekuatan alutsista TNI Angkatan Laut dengan berhasil menyelesaikan proses pembangunan dua unit jenis Kapal Angkut Tank AT-8 dan AT-9. Dua kapal ini hasil kerja sama Kemenhan dengan industri pertahanan dalam negeri PT Bandar Abadi Ship Builders and Dry Docks.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemenhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemenhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, mengapresiasi penyelesaian pembangunan kedua Kapal Angkut yang hanya memakan waktu selama 22 bulan dari 30 bulan waktu yang dibutuhkan. (Baca juga: Kemenhan Terima Bantuan dari Temasek Fondation Singapura )
"Dua Kapal Angkut Tank produksi PT. Bandar Abadi tersebut diberi nama KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527," kata Yusuf Jauhari, di Batam, Rabu (3/3/2021). (Baca juga: Di Rapim TNI AU, KSAU Tegaskan Akan Akuisisi Beberapa Alutsista )
Dalam amanat tertulisnya, Sekjen Kemhan menyampaikan bahwa kegiatan penamaan dan peluncuran kapal merupakan salah satu milestone pembangunan kapal yang menandai pertama kalinya kapal berada di air sehingga menjadi tradisi Angkatan Laut seluruh dunia untuk mengacarakannya.
Menyampaikan pesan tertulis Sekjen Kemenhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Kabaranahan Kemenhan RI Marsda TNI Yusuf Jauhari menjelaskan, pentingnya bagi Indonesia sebagai archipelagic state guna memperkuat kemampuan dalam mengamankan wilayah perairannya yang sangat luas melalui penambahan alutsista kapal secara bertahap hingga memenuhi jumlah proporsional yang dibutuhkan.
Memenuhi target Renstra-III Minimum Essential Force (MEF), Kabaranahan Kemenhan yakin bahwa pembangunan kapal angkut tank merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan pertahanan negara pada umumnya dan kekuatan TNI AL.
"Sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ada, peluncuran Kapal Angkut Tank tersebut bertujuan memenuhi jumlah minimal kapal yang bisa dioperasikan dalam mendukung pemenuhan tugas," kata Sekjen Kemenhan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemenhan) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemenhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, mengapresiasi penyelesaian pembangunan kedua Kapal Angkut yang hanya memakan waktu selama 22 bulan dari 30 bulan waktu yang dibutuhkan. (Baca juga: Kemenhan Terima Bantuan dari Temasek Fondation Singapura )
"Dua Kapal Angkut Tank produksi PT. Bandar Abadi tersebut diberi nama KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527," kata Yusuf Jauhari, di Batam, Rabu (3/3/2021). (Baca juga: Di Rapim TNI AU, KSAU Tegaskan Akan Akuisisi Beberapa Alutsista )
Dalam amanat tertulisnya, Sekjen Kemhan menyampaikan bahwa kegiatan penamaan dan peluncuran kapal merupakan salah satu milestone pembangunan kapal yang menandai pertama kalinya kapal berada di air sehingga menjadi tradisi Angkatan Laut seluruh dunia untuk mengacarakannya.
Menyampaikan pesan tertulis Sekjen Kemenhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Kabaranahan Kemenhan RI Marsda TNI Yusuf Jauhari menjelaskan, pentingnya bagi Indonesia sebagai archipelagic state guna memperkuat kemampuan dalam mengamankan wilayah perairannya yang sangat luas melalui penambahan alutsista kapal secara bertahap hingga memenuhi jumlah proporsional yang dibutuhkan.
Memenuhi target Renstra-III Minimum Essential Force (MEF), Kabaranahan Kemenhan yakin bahwa pembangunan kapal angkut tank merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan pertahanan negara pada umumnya dan kekuatan TNI AL.
"Sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ada, peluncuran Kapal Angkut Tank tersebut bertujuan memenuhi jumlah minimal kapal yang bisa dioperasikan dalam mendukung pemenuhan tugas," kata Sekjen Kemenhan.
Lihat Juga :