Test Urine Mendadak, Kapolres Batubara Larang Personel Masuk Hiburan Malam

Kamis, 04 Maret 2021 - 11:22 WIB
loading...
Test Urine Mendadak, Kapolres Batubara Larang Personel Masuk Hiburan Malam
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melakukan test urine mendadak bagi seluruh personel Satres Narkoba, Reskrim dan Polsek Indrapura, Rabu (3/3/2021) pukul 21.00 WIB. Foto SINDOnews
A A A
BATU BARA - Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melakukan test urine mendadak bagi seluruh personel Satres Narkoba, Reskrim dan Polsek Indrapura. Kegiatan yang digelar Rabu (3/3/2021) pukul 21.00 WIB, dilakukan di halaman Mapolres Batubara di Limapuluh, menindaklanjuti program 100 hari kerja Kapolri serta melakukan pengawasan melekat terhadap jajaran dari pengaruh narkoba.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung hingga pukul 24.00 WIB itu berjalan aman dan lancar. Hasilnya, seluruh personel yang menjalani pemeriksaan negatif atau bebas narkoba. Baca juga: Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Pejabat Utama Polresta Barelang Tes Urine

Tampak mendampingi Wakapolres Batubara Kompol Rudi Chandra, Kabag Ops Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, Para Kasat, Kapolsek, Kanit sejajaran.

Kapolres AKBP Ikhwan Lubis mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menyikapi atensi Kapolri dalam Program 100 Hari Kerja Kapolri agar seluruh personel kepolisan dan PNS tidak melakukan penyalahgunaan narkoba yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat.

"Tes urine secara mendadak tersebut akan tetap dilaksanakan Polres Batubara untuk mencegah niat personel melakukan penyalahgunaan narkoba yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat," tegas Kapolres.

Dalam upaya pencegahan, seluruh perwira dan PJU Polres Batubara akan tetap melakukan pengawasan melekat (WASKAT) terhadap seluruh personel baik dalam hal pelaksanaan tugas kedinasan/kehadiran serta melalui kegiatan bimbingan rohani dan Mmntal (BINROHTAL).

Kapolres mengatakan, pihaknya melarang personel terlibat penyalahgunaan narkoba dan memasuki tempat hiburan. "Apabila personel Polres Batubara melanggar ketentuan tersebut akan dilakukan tindakan secara hukum maupun peraturan disiplin dan kode etik Polri," tegas Kapolres.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2028 seconds (0.1#10.140)