Kepala Adat Besar Kung Kemul Kaltim-Kaltara Minta Jangan Ada Provokasi di Desa Long Bentuq

Kamis, 04 Maret 2021 - 08:49 WIB
loading...
Kepala Adat Besar Kung...
Kepala Adat Besar Kung Kemul Kaltim-Kaltara, Indra Bengeh, meminta pihak lain untuk tidak memperkeruh persoalan di Desa Long Bentuq terkait klaim lahan Dayak Modang. (Ist)
A A A
KALIMANTAN TIMUR - Kepala Adat Besar Kung Kemul Kaltim-Kaltara, Indra Bengeh, meminta pihak lain untuk tidak memperkeruh persoalan di Desa Long Bentuq terkait klaim lahan Dayak Modang. Karena persoalan bisa diatasi dengan duduk bersama, hati dingin, dan tanpa provokasi . “Jadi, jangan ada provokasi dari pihak lain yang punya tujuan tertentu,” tegas Indra dalam pernyataan yang diterima media.

Untuk itulah Indra mengimbau semua pihak khususnya masyarakat Adat Dayak di Kaltim, agar tidak memberi komentar jika tidak memahami permasalahannya. “Selain itu, agar tidak menggiring opini ke arah agama dan etnis tertentu serta tidak mendukung aksi dan reaksi yang terjadi,” lanjut Indra.

Menurut Indra, upaya penyelesaian sebenarnya sudah dilakukan sejak 2015. Ketika itu mediasi Pemkab Kutim memberikan berbagai opsi. “Namun masyarakat adat Dayak Modang menolak. Mereka tetap berharap, tuntutan Rp15 Miliar dikabulkan,” kata Indra.

Pada 2015 juga, tepatnya 13 Agustus, Indra Bengeh mengaku mengikuti rapat di Kantor Desa Long Bentuq. Namun, lagi-lagi masyarakat adat Dayak Modang Desa Long Bentuq, menolak opsi kerjasama dan nilai tuntutan. “Ketika itu, menurut Kepala Adat Daud Lewing, yang penting Rp 15 Miliar diantar, maka persoalan selesai,” kata Indra.

Pemortalan jalan pada 30 Januari 2021 sendiri, menurut Indra merupakan puncak aksi. Indra Bengeh menyayangkan aksi tersebut tidak pernah melibatkan lembaga adat di Kutai Timur. Padahal, lembaga adat di Kutai Timur merupakan jembatan antara Pemerintah dengan masyarakat. “Back up dan campur tangan DAD Provinisi dan juga Saudara Elisason, sangat menginjak harkat, martabat dan harga diri lembaga adat dan masyarakat adat Kutim,” kata dia.

Indra Bengeh juga mengatakan, semua pihak harusnya mendukung mediasi Plt. Bupati Kutim, 10 Februari 2021. Apalagi, kesepakatan juga ditandatangani Ketua DAD. Nyatanya masyarakat adat menolak dan ujung-ujungnya mematok lokasi yang dipimpin Elisason. Baca: Berebut Pakai Kendaraan, Istri Terseret Mobil Laporkan Suami ke Polisi.

Terkait klaim hutan adat di Kesultanan Kutai Kartanegara, termasuk persoalan masyarakat adat Dayak Modang Desa Long Bentuq, Sultan Kutai Kartanegara Adji Mohammad Arifin akhirnya mengeluarkan maklumat.

Dalam maklumatnya, Sultan mengutuk pengakuan dan klaim secara sepihak, terkait hutan adat. Apalagi, jika secara historis dan hukum positif masih memerlukan pembuktian konkret. “Karena sangat bertentangan dengan nilai luhur Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” tutur Sultan. Baca Juga: Hiu Tutul Mati Terdampar di Pantai Batu Nunggul Jadi Tontonan Warga.

Selain itu, lanjut Sultan, dalam menyelesaikan perselisihan atau persengketaan, hendaknya mengutamakan musyawarah. Jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka setiap warga negara wajib tunduk dan mengikuti mekanisme hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Menimbang Kemampuan...
Menimbang Kemampuan BUMD Mengelola Cadangan Migas di Blok Ganal
Rekomendasi
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved