Spesialis Pencuri Mobil Pikap dan Bobol Rumah Diringkus di Tempat Persembunyiannya

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:33 WIB
loading...
Spesialis Pencuri Mobil...
Jajaran Polresta Tangerang berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya. Polisi meringkus H di daerah Maja, Lebak. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pupus sudah pelarian pelaku spesialis pencuri mobil pikap dan bobol rumah, H (46). Karena, jajaran Polresta Tangerang berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya. Polisi meringkus H di daerah Maja, Lebak.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, sebelumnya H beraksi di Kampung Nagrak, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. H ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tangerang, di tempat persembunyiannya.

"Tersangka H bersama 4 rekannya membobol rumah untuk melakukan pencurian HP, dengan modus congkel jendela," kata Wahyu kepada SINDOnews, di Polresta Tangerang, Banten, Selasa (2/3/2021).

Dalam peristiwa itu, kawanan H berhasil menggasak 3 HP milik korban dan merusak jendela kamar. Selanjutnya, korban melapor ke Polresta Tangerang. Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV

"Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu 24 Februari 2021, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang mendapatkan informasi keberadaan tersangka, di wilayah Maja, Lebak," sambung Wahyu.

Petugas pun langsung bergerak mengejar tersangka. Penangkapan buronan perampok ini dipimpin langsung Kanit IV Ranmor Ipda Muhammad Andrian dan Kasubnit IV Ranmor Ipda Prasetya Bima Praelja.

"Tim lalu menangkap H di rumah persembunyiannya. Saat dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti satu unit motor, ponsel milik korban dan satu buah linggis untuk membobol rumah. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan empat tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ternyata, tersangka H sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO Polsek Balaraja untuk kasus pencurian kendaraan bermotor. Tersangka diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian lima unit mobil pikap. Sedang untuk pembobolan rumah, tersangka mengaku sudah 8 kali melakukannya," tambahnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka H diijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Baca juga: Tembok Rumah Penuh Coretan, Puluhan Warga Ciracas Khawatir Jadi Target Pencurian

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Dirut Agrinas Balas...
Dirut Agrinas Balas Desakan Dasco: Impor 105.000 Unit Pikap India Sudah DP 30%
Rekomendasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved