Wabup Gowa Teken Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:03 WIB
loading...
Wabup Gowa Teken Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Sejumlah kepala daerah berfoto bersama Menpan RB usai menandatangani komitmen penyelenggaraan mal pelayanan publik di Jakarta, Selasa (2/3/2021). Foto: Humas Pemkab Gowa
A A A
GOWA - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Gowa , Abd Rauf Malaganni meneken komitmen penyelenggaraan mal pelayanan publik (MPP) , Selasa (2/3/2021). Ini dilakukan untuk menyukseskan rencana pembangunan MPP di wilayah Kabupaten Gowa.

Penandatangan komitmen dilakukan di sela-sela sosialisasi dan penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Hotel Fairmont, Jakarta.



Wabup Gowa mengatakan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut rencana pembangunan MPP yang direncanakan dibangun pada 2021 ini.

"Jadi acara ini berhubungan dengan rencana beberapa pemerintah daerah untuk menyelenggarakan MPP dan sebagai wujud komitmen kepala daerah untuk menyukseskan rencana tersebut dan salah satunya di Kabupaten Gowa," ujar Wabup .

Karaeng Kio sapaan akrab Abd Rauf Malaganni mengungkapkan, Pemkab Gowa terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan pusat pelayanan publik ini. Rencananya MPP tersebut akan dibangun di bekas asrama Kodim Gowa di Kota Sungguminasa.



MPP ini akan menggabungkan seluruh bentuk pelayanan yang ada di lingkungan Pemkab Gowa dan instansi vertikal. Seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Agama, telekomunikasi, perbankan, dan instansi lainnya.

Selain itu, Pemkab Gowa juga fokus pada peningkatan layanan ke masyarakat dengan mempermudah seluruh layanan yang ada. Olehnya, tahun ini, pemerintah juga akan membangun 9 pos pelayanan publik di 18 kecamatan, baik kecamatan di wilayah dataran tinggi, maupun di dataran rendah.

Ia berharap dukungan dari semua pihak agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.



Dalam penandatanganan ini, Wabup Gowa didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas.

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. Mengatakan, di periode kedua, dirinya bersama Kr Kio sapaan akrab Wabup Gowa akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membangun MPP dan 9 pos pelayanan publik.

Bupati Adnan menjelaskan di MPP seluruh bentuk pelayanan yang ada di lingkup PemkabGowa dan yang ada di instansi vertikal akan disatukan dalam satu tempat, sehingga masyarakat Kabupaten Gowa tidak perlu berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor yang lain ketika ingin mendapatkan pelayanan.



"Cukup datang ke mal pelayanan publik insyaallah seluruh jenis pelayanan ada di dalamnya," jelas Adnan.

Begitupun dengan pos pelayanan publik , masyarakat yang ada di kecamatan dataran tinggi tidak lagi perlu turun ke Sungguminasa ketika ingin mengurus KTP, KK, akte kelahiran dan beberapa perizinan lainnya. "Cukup datang ke kantor cabang insyaallah pelayanannya sama dengan yang ada di Sungguminasa," kata Adnan mengakhiri.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2437 seconds (0.1#10.140)