Usai Pesta Miras, Pemuda Asal Surabaya Perkosa Janda Hingga Tewas
Senin, 18 Mei 2020 - 19:31 WIB
loading...
Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan menunjukan tersangka pemerkosaan dan pembunuhan janda. Pelaku merupakan warga Kota Surabaya. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
JOMBANG - Tri Pahlawan Satria, pemuda asal Tambaksari, Kota Surabaya, harus merayakan lebaran di sel tahanan. Lantaran, pria yang bekerja menjadi kuli bangunan itu tega memperkosa seorang janda berinisial SR, asal Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
(Baca juga: Terciduk di Warung Kopi, Ratusan Remaja di Mojokerto Dirapid Test )
Tak hanya itu, pemuda berusia 29 tahun tersebut juga menganiaya SR. Akibat aksi penganiayaan tersebut, janda berusia 35 tahun itu tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Ia mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan benda tumpul, serta di sekujur tubuhnya.
Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (16/5) malam. Kala itu, Tri bersama dengan tujuh orang rekannya menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong, di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
"Mereka pesta miras pukul 20.00 WIB. Kemudian sekitar dua jam kemudian, pelaku pergi untuk membeli air mineral di minimarket dengan jalan kaki. Saat itulah pelaku melihat korban," kata Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).
(Baca juga: Terciduk di Warung Kopi, Ratusan Remaja di Mojokerto Dirapid Test )
Tak hanya itu, pemuda berusia 29 tahun tersebut juga menganiaya SR. Akibat aksi penganiayaan tersebut, janda berusia 35 tahun itu tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Ia mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan benda tumpul, serta di sekujur tubuhnya.
Kapolres Jombang, AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (16/5) malam. Kala itu, Tri bersama dengan tujuh orang rekannya menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong, di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
"Mereka pesta miras pukul 20.00 WIB. Kemudian sekitar dua jam kemudian, pelaku pergi untuk membeli air mineral di minimarket dengan jalan kaki. Saat itulah pelaku melihat korban," kata Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).
Lihat Juga :