Ingin Selundupkan Sabu ke Tahanan, 2 Kurir Diciduk Polisi
Selasa, 02 Maret 2021 - 19:21 WIB
loading...
Polres Jakarta Selatan rilis kasus kurir narkoba yang hendak menyelundupkan sabu ke tahanan. Alhasil, dua kurir dan tiga napi dibekuk polisi. Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menciduk dua kurir narkoba jenis sabu berinisial AF dan MF lantaran hendak memasukan barang haram itu ke tahanan Polres Jakarta Selatan . Dari penangkapan itu, diketahui ada tiga napi berinisial MS, DD, dan AMD yang memesan barang haram itu pada keduanya.
"Kedua pelaku, AF dan MF ditangkap di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Senin, 1 Maret 2021 kemarin dan dari keduanya diamankan berbagai bungkus sabu sebanyak total 4 gram," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (2/3/2021). Baca juga: Selundupkan Sabu 5 Kg ke Hotel di Deliserdang, 1 Kurir Ditembak Polisi
Menurutnya, penangkapan itu berawal saat kedua pelaku mendatangi Pos Penjagaan tahanan Polres Jaksel dan mengaku hendak mengirimkan makanan ke tahanan. Keduanya lantas menitipkan makanan itu ke penjaga tahanan untuk diserahkan ke tahanan dimaksud.
"Ada 3 orang yang dituju dengan nama samaran, di antaranya ada MS, DD dan AFM, yang mana ketiganya merupakan tahanan kasus narkotika. Kedua pelaku lalu pergi tanpa meninggalkan identitasnya dan saat diperiksa isi makannya apa, ternyata disitu ada benda mencurigakan terbungkus plastik berisi sabu seberat 1,54 gram," tuturnya.
Dia menerangkan, petugas lantas melaporkan kejadian itu ke Satnarkoba Polres Jaksel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku akhirnya berhasil diciduk, sedangkan ketiga tahanan itu saat dicek ternyata memang benar adanya. Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
"Kedua pelaku, AF dan MF ditangkap di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Senin, 1 Maret 2021 kemarin dan dari keduanya diamankan berbagai bungkus sabu sebanyak total 4 gram," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (2/3/2021). Baca juga: Selundupkan Sabu 5 Kg ke Hotel di Deliserdang, 1 Kurir Ditembak Polisi
Menurutnya, penangkapan itu berawal saat kedua pelaku mendatangi Pos Penjagaan tahanan Polres Jaksel dan mengaku hendak mengirimkan makanan ke tahanan. Keduanya lantas menitipkan makanan itu ke penjaga tahanan untuk diserahkan ke tahanan dimaksud.
"Ada 3 orang yang dituju dengan nama samaran, di antaranya ada MS, DD dan AFM, yang mana ketiganya merupakan tahanan kasus narkotika. Kedua pelaku lalu pergi tanpa meninggalkan identitasnya dan saat diperiksa isi makannya apa, ternyata disitu ada benda mencurigakan terbungkus plastik berisi sabu seberat 1,54 gram," tuturnya.
Dia menerangkan, petugas lantas melaporkan kejadian itu ke Satnarkoba Polres Jaksel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku akhirnya berhasil diciduk, sedangkan ketiga tahanan itu saat dicek ternyata memang benar adanya. Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Lihat Juga :