Terdakwa Penggelapan Saham Es Krim Zangrandi Ajukan Perdamaian

Senin, 18 Mei 2020 - 19:23 WIB
loading...
Terdakwa Penggelapan...
Empat terdakwa perkara dugaan penggelapan saham PT Zangrandi Prima saat bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Empat terdakwa dugaan penggelapan saham di PT Zangrandi Prima (pengelola usaha es krim Zangrandi), Willy Tanumulia, Grietje Tanumulia, Emmy Tanumulia, dan Fransiskus Martinus Soesetio mengajak berdamai saat hendak dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo.

(Baca juga: Senin Pertama PSBB Malang Raya, Antrian Kendaraan Mengular )

Keempat terdakwa melalui penasihat hukumnya, Erlest Rareral meminta kepada majelis hakim yang diketuai Pujo Saksono, agar diberi waktu untuk melakukan upaya perdamaian yang akan diajukan kliennya.

"Permohonan upaya perdamaian yang diajukan penasihat hukum terdakwa, hanya untuk pertimbangan saja. Sedangkan proses hukummya tetap jalan," kata JPU Damang Anubowo saat dikonfirmasi usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/5/2020).

Terkait surat tuntutan para terdakwa, Damang mengaku sudah siap dibacakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan pada hari ini. Akan tetapi karena penasehat hukum terdakwa mengajukan perdamaian, terpaksa ada penundaan.

"Jadwalnya hari ini saya bacakan, karena ada itikad dari para terdakwa yang disampaikan oleh penasehat hukumnya, ya di tunda. Berarti kan mereka ngaku salah, soalnya ngajukan perdamaian," imbuhnya.

Sekedar diketahui, Untuk diketahui, Adi Tanumulia (alm) dan Jani Limawan (alm) merupakan pasangan suami istri yang memiliki tujuh anak kandung. Mereka adalah Sylvia Tanumulia, Robiyanto Tanumulia, Emmy Tanumulia, Willy Tanumulia, Ilse Radiastuti Tanumulia, Evy Susantidevi Tanumulia dan Grietje Tanumulia.

Sebelum meninggal dunia, Adi Tanumulia (alm) dan Jani Limawan (alm) mendirikan sebuah perusahaan bergerak di bidang penjualan es krim dengan nama Zangrandi. Toko es krim ini berada di Jalan Yos Sudarso.

Setelah Adi Tanumulia meninggal dunia, maka kegiatan usaha tersebut dilanjutkan oleh anak-anaknya. Akhirnya didirikanlah PT Zangrandi Prima, dimana pemegang sahamnya adalah para ahli waris sekaligus.

Pada saat pendirian PT Zangrandi Prima , segenap ahli waris sepakat saham milik Evy Susantidevi diatas namakan saudaranya yaitu Sylvia Tanumulia yang tertuang dalam Akta No. 31 tanggal 12 Pebruari 1998 tentang Surat Pernyataan yang dibuat dihadapan Susanti, S.H Notaris /PPAT di Surabaya. Selanjutnya, dalam setiap rapat perusahaan Evy selalu diundang bahkan diberikan deviden oleh Perusahaan.

Belakangan, sejak Sylvia meninggal dunia pada tahun 2013, timbul upaya untuk mencaplok saham Evy di PT Zangrandi Prima. Alhasil, dilakukanlah rapat umum pemegang saham (RUPS). Kemudian saham sebanyak 20 milik Sylvia (alm) berikut milik Evy tersebut malah dialihkan sepihak kepada Willy (7) saham, Grietje (7) saham, dan Emmy (6) saham, pada tanggal 25 Agustus 2017. Dan hasil rapat tetap disahkan Fransiskus sebagai direktur utama perusahaan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Ungkap Penipuan yang...
Ungkap Penipuan yang Rugikan Yayasan Kartika Eka Paksi, TNI AD Apresiasi Polres Priok
Seperti Dahlan Iskan,...
Seperti Dahlan Iskan, Nany Wijaya Belum Terima Pemberitahuan Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Suami Boiyen Akhirnya...
Suami Boiyen Akhirnya Buka Suara, Bantah Lakukan Penggelapan Dana Investasi
Eks Karyawan Ashanty...
Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan di Kasus Penggelapan Dana Perusahaan
Rekomendasi
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
China Luncurkan AI Baru...
China Luncurkan AI Baru Manus, Pintar Analisis Pasar Saham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved