Soal Uang Pelicin Pembebasan Napi, Ini Kata Kalapas Cipinang
Sabtu, 18 April 2020 - 03:28 WIB
loading...
A
A
A
"Apalagi dengan situasi saat ini, kalau seorang saja napi sempat terinfeksi Covid-19 maka dapat dipastikan dalam waktu yang sangat cepat akan banyak yang akan tertular, bisa-bisa Lapas Cipinang jadi kuburan masal," imbuhnya.
Karena itu, kata dia, untuk mengantisipasi persoalan tersebut telah dilakukan upaya pencegahan, seperti yang telah disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly. Saat ini, tidak ada lagi kunjungan bagi napi. Kunjungan diganti dengan video call dengan keluarga yang difasilitasi Lapas.
Begitu juga napi yang masih bersidang, sidangnya dilakukan secara online. Untuk itu, Hendra meminta kepada semua masyarakat, khususnya keluarga dari warga binaan, apabila mendapatkan informasi atau permintaan sesuatu untuk tidak segan-segan menghubunginya agar dapat ditelusuri dan dicek kebenarannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya simpang siur informasi yang dapat meresahkan masyarakat.
"Prinsipnya setiap petugas di Lapas akan selalu berusaha melayani napi secara manusiawi. Jika sesuai dengan aturan serta prosedur, kami tidak segan-segan membebaskan napi tanpa ada imbalan apapun juga," ujar Hendra.
Sebelumnya beredar kabar bahwa peserta program ini harus membayar antara Rp5-7 juta kepada oknum petugas. Kabar ini terkait transaksi uang untuk dapat lolos program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 bagi narapidana.
Karena itu, kata dia, untuk mengantisipasi persoalan tersebut telah dilakukan upaya pencegahan, seperti yang telah disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly. Saat ini, tidak ada lagi kunjungan bagi napi. Kunjungan diganti dengan video call dengan keluarga yang difasilitasi Lapas.
Begitu juga napi yang masih bersidang, sidangnya dilakukan secara online. Untuk itu, Hendra meminta kepada semua masyarakat, khususnya keluarga dari warga binaan, apabila mendapatkan informasi atau permintaan sesuatu untuk tidak segan-segan menghubunginya agar dapat ditelusuri dan dicek kebenarannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya simpang siur informasi yang dapat meresahkan masyarakat.
"Prinsipnya setiap petugas di Lapas akan selalu berusaha melayani napi secara manusiawi. Jika sesuai dengan aturan serta prosedur, kami tidak segan-segan membebaskan napi tanpa ada imbalan apapun juga," ujar Hendra.
Sebelumnya beredar kabar bahwa peserta program ini harus membayar antara Rp5-7 juta kepada oknum petugas. Kabar ini terkait transaksi uang untuk dapat lolos program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 bagi narapidana.
(thm)
Lihat Juga :