Geliat Panti Pijat di Jakarta saat PPKM: Kucing-kucingan agar Tak Terjamah Petugas

Selasa, 02 Maret 2021 - 14:10 WIB
loading...
Geliat Panti Pijat di...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketika restoran dan bar diperkenankan beroperasi terbatas dengan segala persyaratan pembatasan pengunjung dan protokol kesehatan, panti pijat atau spa sauna di Jakarta memutar otak bagaimana caranya bisa buka kembali pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Tempat spa sauna, panti pijat, diskotek, dan tempat hiburan malam (THM) di Jakarta saat ini memang tak boleh beroperasi. Upaya mengadu telah dilakukan mulai ke DPRD, Pemprov DKI, Kementerian, hingga aksi demo di Balai Kota DKI. Namun, semua langkah itu tak kunjung membuahkan hasil.
Baca juga: Langgar Aturan PSBB, Panti Pijat Plus-plus di Melawai Disegel Permanen

Sekitar 12 bulan lamanya dunia usaha tersebut tutup. Sebagian pengusaha patuh menjalani pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah pusat maupun Pemprov DKI.

Sebagian lainnya membuka secara diam-diam, ironisnya dengan tambahan layanan plus plus. Bahkan, beberapa dari usaha tersebut disegel setelah Satpol PP, BNNP, dan kepolisian melakukan razia. “Kami hanya menyambung hidup. Bila ditutup kami pasrah. Tapi, bila tidak (kena operasi), kami akan buka,” tutur Tm (34), salah satu manajer tempat hiburan malam di Jakarta Barat, Selasa (2/3/2021).

Untuk memuluskan kucing-kucingan antara tempatnya yang merupakan panti pijat dengan petugas, pihaknya berpura-pura sebagai bar.
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Panti Pijat Berkedok Kafe dan Bar di Cengkareng

Pengunjungnya tak begitu banyak karena saat masuk mereka langsung diarahkan mencari pemijat (terapis) lalu masuk kamar melalui tangga belakang bar. Untuk masuk ke room, pengunjung diminta membayar deposit di meja depan resepsionis. Pembayaran via debit ATM, transfer, hingga tunai telah disediakan.

Berbeda aktivitas di klub malam, informasi tamu didapat dari jejaring WhatsApp. Satu per satu tamu diundang dan masuk dari pintu belakang. Dari situ tangga selebar dua pria dewasa menjadi satu-satunya akses masuk menuju lounge, room karaoke, serta bar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Bocah Ini Habiskan Uang...
Bocah Ini Habiskan Uang Jajan Bulanan Rp6,4 Juta untuk Pijat Senang, Ayahnya Lapor Polisi
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Rekomendasi
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved