Sidang Ujaran Kebencian, Gus Nur dan Pengacara Walk Out?

Selasa, 02 Maret 2021 - 10:07 WIB
loading...
Sidang Ujaran Kebencian,...
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur pada kasus ujaran kebencian , Selasa (2/3/2021). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengacara Gus Nur, Habib Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya siap menghadiri ruang sidang sebagaimana biasanya, tapi itu hanya untuk memastikan apakah kliennya dihadirkan secara langsung ataukah tidak. Saat Gus Nur dihadirkan, tim kuasa hukum siap mendampingi.
Baca juga: Curhat Gus Nur di Sidang Ujaran Kebencian: Apa Guna Saya Ditahan 5 Bulan?

"Tim advokasi hadir di Pengadilan siang nanti, menunggu sidang dan memastikan apakah Gus Nur dihadirkan. Jika dihadirkan (Gus Nur), masuk sidang mendampingi. Jika tidak, tetap lanjutkan kebijakan walk out," ujarnya, Selasa (2/3/2021).

Jika tidak dihadirkan, kebijakan walk out bakal tetap dilanjutkan. Malahan, saat sidang tidak kunjung dimulai hingga zuhur nanti pihaknya memastikan pulang. Begitu Gus Nur masih hadir secara virtual dan tim kuasa hukumnya tak ada di ruang sidang, kliennya juga bakal melakukan walk out dan menonaktifkan Zoomnya pula.

"Gus Nur ikut sidang online untuk menanyakan kehadiran lawyer. Jika tak ada lawyer, Gus Nur pamit kepada hakim untuk walk out, meninggalkan sidang dengan menonaktifkan Zoom," kata Novel.
Baca juga: Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saksi Ridwan Kamil-Suswono...
Saksi Ridwan Kamil-Suswono Walk Out dari Pleno KPU, Ini Alasannya
PN Jaksel Vonis Siskaeee...
PN Jaksel Vonis Siskaeee 1 Tahun Penjara di Kasus Pornografi
Bikin Sertifikat Nasab...
Bikin Sertifikat Nasab Palsu, Mahasiswa Ini Divonis 1,5 Tahun Penjara
Vonis Mati Panca Darmansyah,...
Vonis Mati Panca Darmansyah, Hakim: Tindakannya Tak Mencerminkan Seorang Ayah
Divonis Mati oleh PN...
Divonis Mati oleh PN Jaksel, Panca Terdakwa Pembunuhan 4 Anak Kandung Ajukan Banding
Bunuh Empat Anaknya,...
Bunuh Empat Anaknya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati oleh PN Jaksel
Profil Hanif Radinal,...
Profil Hanif Radinal, Anak Menteri Zaman Soeharto yang Meninggal usai Bangunan Dieksekusi PN Jaksel
Anies Baswedan Sudah...
Anies Baswedan Sudah Urus Surat untuk Ikut Pilkada Jakarta ke Pengadilan
Kuasa Hukum Satpam SKB...
Kuasa Hukum Satpam SKB Optimistis Praperadilan Dikabulkan Hakim PN Jaksel
Rekomendasi
10 Cara agar Tidak Mabuk...
10 Cara agar Tidak Mabuk Perjalanan saat Naik Mobil Ber-AC, Ampuh sampai Tujuan!
13 Kata-kata Selamat...
13 Kata-kata Selamat Nyepi 2025 Tahun Saka 1947, Penuh Makna
Pemudik Bisa Istirahat...
Pemudik Bisa Istirahat dan Isi Energi Gratis di SPKLU PLN dengan Extrajoss Ultimate
Berita Terkini
Contraflow KM 36-70...
Contraflow KM 36-70 Tol Jakarta- Cikampek Kembali Diberlakukan Siang Ini, Ini Penyebabnya
23 menit yang lalu
Hujan Deras, Banjir...
Hujan Deras, Banjir Rendam SMP 3 Semanu Gunungkidul
1 jam yang lalu
Kemenag Aceh Siapkan...
Kemenag Aceh Siapkan 6 Teleskop untuk Pemantauan Hilal 1 Syawal 1446 H
2 jam yang lalu
Arus Lalu Lintas di...
Arus Lalu Lintas di Pantura Indramayu Padat Dua Arah Akibat One Way Tol Cipali
2 jam yang lalu
Lebaran Hari Ini, Ribuan...
Lebaran Hari Ini, Ribuan Umat Muslim di Negeri Wakal Maluku Tengah Gelar Salat Id
2 jam yang lalu
Pemkot Bontang Dukung...
Pemkot Bontang Dukung Mudik Gratis Pupuk Kaltim
3 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved