Sempat Tertunda, Gaji Honorer Pemprov Sulsel Diminta Segera Dicairkan
Selasa, 02 Maret 2021 - 09:59 WIB
loading...
Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meminta gaji tenaga honorer yang tertunda dua bulan dicairkan secepatnya. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menanggapi keluhan pegawai pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau tenaga honorer di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel .
Keluhan itu mengenai tertundanya pembayaran gaji tenaga pembantu Pemprov Sulsel selama dua bulan, yakni bulan Januari dan Februari.
"Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer . Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin," tegasnya, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Kembalikan Kejayaan Udang Windu, Pemprov Sulsel Siapkan Bibit Gratis
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji tenaga honorer . Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai Non-ASN.
Keluhan itu mengenai tertundanya pembayaran gaji tenaga pembantu Pemprov Sulsel selama dua bulan, yakni bulan Januari dan Februari.
"Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer . Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin," tegasnya, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Kembalikan Kejayaan Udang Windu, Pemprov Sulsel Siapkan Bibit Gratis
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji tenaga honorer . Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai Non-ASN.
Lihat Juga :