PMI Banten dan TNI-Polri Gelar Donor Plasma Konvalesen
Senin, 01 Maret 2021 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Pemeriksaan sampel cukup ketat, pengambilan darah dilalukan untuk penyintas usia 18 sampai 60 tahun dan berat badan minimal 55 kilogram. Selanjutnya hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. “Kami harus lakukan pengambilan sampel darah, untuk memastikan para penyintas COVID-19 layak donor plasma atau tidak,” ujarnya.
Menurut Rahmat, PMI bersama Polda Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf, juga mengundang para penyintas COVID-19 di luar TNI-Polri untuk berdonor plasma konvalesen.
“Kami sudah berkirim surat kepada OPD di Pemprov Banten dan instansi vertikal untuk mengajak para penyintas COVID-19, agar menjadi penyelamat nyawa saudara kita yang terinfeksi. Dengan berdonor plasma konvalesen,” ujarnya.
Baca juga: Usai Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Kedua, Petugas PMI: Sakit Terus Sering Laper
Pada 9 Maret mendatang, selain gerakan donor plasma konvalesen yang sudah menjadi program nasional, digelar pula donor darah bersama.
Menurut Rahmat, PMI bersama Polda Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf, juga mengundang para penyintas COVID-19 di luar TNI-Polri untuk berdonor plasma konvalesen.
“Kami sudah berkirim surat kepada OPD di Pemprov Banten dan instansi vertikal untuk mengajak para penyintas COVID-19, agar menjadi penyelamat nyawa saudara kita yang terinfeksi. Dengan berdonor plasma konvalesen,” ujarnya.
Baca juga: Usai Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Kedua, Petugas PMI: Sakit Terus Sering Laper
Pada 9 Maret mendatang, selain gerakan donor plasma konvalesen yang sudah menjadi program nasional, digelar pula donor darah bersama.
Lihat Juga :