Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah saat Kedatangan Pratu Martinus Sinurat, Korban Penembakan Brutal
Tindakan itu dilakukan untuk menjalankan perintah pimpinan Polri, sehingga tidak ada lagi personel yang menyalahgunakannya. "Senpi yang ditarik sebanyak 35 pucuk, sedangkan yang digudangkan 10 pucuk," ujar Kasubag Humas AKP Maria Marpaung, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Prajurit Kostrad Tewas Ditembak Secara Brutal Oleh Polisi Mabuk Dimakamkan di Padangsidimpuan
Dia menjelaskannya, tindakan penerikan senpi tersebut disebabkan personel yang memiliki senpi hasil ujian psyikologi belum keluar. Sedangkan untuk yang digudangkan disebabkan izinnya sudah mati. "Sebelum ada keluar izin baru, senpi terpaksa digudangkan dahulu," tuturnya.
Dia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan dan penyitaan senpi, juga dilakukan tes urin kepada anggota yang bertugas.
Baca Juga:
(shf)