Anggota Bhabinkamtibmas Polres Jakpus Bantu Tracer Covid-19

Senin, 01 Maret 2021 - 10:15 WIB
loading...
Anggota Bhabinkamtibmas...
Polres Jakarta Pusat melakukan pelatihan tracer Covid-19 untuk para Bhabinkamtibmas.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Bhabinkamtibmas Polrestro Jakarta Pusat mengikuti pelatihan pelacakan orang yang berkontak erat dengan pasien Covid-19 atau Tracer Covid-19. Tracer Covid-19 berfungsi untuk Identifikasi, pendataan, pemantauan terhadap pasien selama 14 hari.

Kasat Binmas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Fariyal berpesan kepada anggotanya untuk mendukung kegiatan Tracer Covid-19 itu. "Agar Bhabinkamtibmas aktif dalam pelaporan di Aplikasi BOS. Polisi RW mulai diaktifkan kembali agar dapat dilaksanakan dengan maksimal," kata Fariyal di Polrestro Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Doni salah seorang perawat dari Puskesmas Kemayoran turut membagikan beberapa materi terkait Tracer Covid-19. Doni mengatakan, Tracer Covid-19 adalah untuk melacak kontak pasien positif. Pelacakan Tracer Covid-19 bisa dilakukan dengan cara mengunjungi rumah pasien langsung.

"Tracer Covid-19 berfungsi untuk Identifikasi, pendataan, pemantauan terhadap pasien selama 14 hari. Untuk pemantauan bisa melalui aplikasi Tracer Covid-19," kata Doni. Baca: Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Lomba Burung Kicau di Cikarang

Dia menambahkan, melalui aplikasi Tracer Covid-19 dapat dilakukan pendataan, pelacakan maupun pengidentifikasian pasien covid-19. Namun di dalam aplikasi Tracer Covid-19 sampai saat ini masih mengalami beberapa kendala teknis.

"Dari aplikasi Tracer Covid-19 tim akan melacak kemudian akan mendatangi rumah pasien dan melakukan wawancara untuk mencari kontak erat pasien selama 14 hari sebelum pasien positif," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi...
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi Terkini SDN Menteng Jakarta Pusat!
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved