Lansia Belum Masuk Program Vaksinasi, Ini Cara Daftarnya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Jika Anda lansia atau memiliki keluarga lansia yang belum terdaftar pada program vaksinasi, ada baiknya melakukan pendaftaran secara mandiri. Karena untuk vaksinasi tahap dua ini, sistem yang digunakan bottom up.
Bagi warga Bandung bisa mendaftar melalui link Bandung.kemkes.go.id. Data harus dilengkapi diantaranya nomor induk kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, memilih fasilitas kesehatan untuk tempat vaksinasi, umur, tanggal lahir, alamat, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi.
Baca juga: Menkes Targetkan Vaksinasi Lansia Tuntas Juni Mendatang
“Lansia harus mendaftarkan diri melalui link yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani.
Setelah mendaftar, lansia akan tercatat di Kementerian Kesehatan (kemenkes). Kemudian, Kemenkes akan memberikan datanya kepada dinas kesehatan di setiap kota/kabupaten. Baru setelah itu data diolah kembali dan disampaikan kepada fasilitas kesehatan.
“Untuk peserta yang masuk tahap dua tetapi belum terdaftar, masih bisa melakukan pendaftaran. Kita ikuti sesuai dengan ketersediaan vaksin,” jelas Rosye.
Lansia yang berumur 60 tahun dan diatas 60 tahun dapat mendaftarkan diri untuk vaksinasi. Walaupun begitu, Rosye mengatakan, tidak semua lansia dapat divaksin. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya terhindar dari lima tanda kerapuhan.
“Untuk yang sudah terdaftar nantinya akan dipanggil oleh fasilitas kesehatan, dikonfirmasi sebelumnya melalui telepon, untuk dipastikan benar-benar sehat,” imbuhnya.
Baca juga: Janda Muda yang Gemparkan Cianjur Usai Melahirkan Tanpa Hamil, Ternyata Dihamili Mantan Suami
Menurut Direktur Rumah Sakit Al-Islam, Muhammad Iqbal, setelah mendapatkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, para lansia akan dihubungi untuk diberikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Dilakukan pula screening kesehatan.
Bagi warga Bandung bisa mendaftar melalui link Bandung.kemkes.go.id. Data harus dilengkapi diantaranya nomor induk kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, memilih fasilitas kesehatan untuk tempat vaksinasi, umur, tanggal lahir, alamat, hingga nomor telepon yang dapat dihubungi.
Baca juga: Menkes Targetkan Vaksinasi Lansia Tuntas Juni Mendatang
“Lansia harus mendaftarkan diri melalui link yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani.
Setelah mendaftar, lansia akan tercatat di Kementerian Kesehatan (kemenkes). Kemudian, Kemenkes akan memberikan datanya kepada dinas kesehatan di setiap kota/kabupaten. Baru setelah itu data diolah kembali dan disampaikan kepada fasilitas kesehatan.
“Untuk peserta yang masuk tahap dua tetapi belum terdaftar, masih bisa melakukan pendaftaran. Kita ikuti sesuai dengan ketersediaan vaksin,” jelas Rosye.
Lansia yang berumur 60 tahun dan diatas 60 tahun dapat mendaftarkan diri untuk vaksinasi. Walaupun begitu, Rosye mengatakan, tidak semua lansia dapat divaksin. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya terhindar dari lima tanda kerapuhan.
“Untuk yang sudah terdaftar nantinya akan dipanggil oleh fasilitas kesehatan, dikonfirmasi sebelumnya melalui telepon, untuk dipastikan benar-benar sehat,” imbuhnya.
Baca juga: Janda Muda yang Gemparkan Cianjur Usai Melahirkan Tanpa Hamil, Ternyata Dihamili Mantan Suami
Menurut Direktur Rumah Sakit Al-Islam, Muhammad Iqbal, setelah mendapatkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, para lansia akan dihubungi untuk diberikan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Dilakukan pula screening kesehatan.