Tak Kapok, Mantan Pegawai Rutan Sungaipenuh Kembali Diciduk Narkoba
Minggu, 28 Februari 2021 - 21:19 WIB
loading...
Mantan pegawai Rutan Sungaipenuh ini kembali diciduk kasus narkoba diduga saat akan melakukan transaksi sabu. Foto: Istimewa
A
A
A
KERINCI - Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Rutan Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci , Provinsi Jambi , RAJ alias Aan (30) warga Siulak Deras, Gunung Kerinci kembali ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Kerinci, karena terlibat peredaran narkotika jenis Sabu .
Sebelumnya, Aan pernah ditangkap 23 Januari 2015 lalu, kini ditangkap setelah menjual obat-obat jenis sabu kepada WE (38) alias Pak Sasa.
Baca juga: 5 Pria Diciduk Asyik Pesta Sabu di Ruang Karaoke, Pelaku: Baru Pertama Kali Pak
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Safrizal dan Kanit Ops Resnarkoba Polres Kerinci IPDA Yandra Kusuma mengukapkan, penangkapan kedua pelaku di tempat yang berbeda.
“Atas perintah Bapak Kapolres Kerinci kepada kasat narkoba, lalu kasat narkoba memerintahkan saya sendiri melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pria yang diduga bandar narkoba,” ujar Yandra kepada Sindonews.com, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Tidak Punya Ongkos Pulang, Pelajar Asal Jakarta Ini Nyambi Jual Sabu
Dijelaskan Yandra, pengukapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat, dimana rumah WE (38) alias Pak Sasa di Desa Tannung Bungo, Kayuaro sering melakukan transaksi narkoba.
“Saya bersamaanggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekira pukul 17.00 WIB anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kerinci langsung menuju TKP tersebut dan menemukan seorang laki-laki diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” bebernya.
Sebelumnya, Aan pernah ditangkap 23 Januari 2015 lalu, kini ditangkap setelah menjual obat-obat jenis sabu kepada WE (38) alias Pak Sasa.
Baca juga: 5 Pria Diciduk Asyik Pesta Sabu di Ruang Karaoke, Pelaku: Baru Pertama Kali Pak
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu Safrizal dan Kanit Ops Resnarkoba Polres Kerinci IPDA Yandra Kusuma mengukapkan, penangkapan kedua pelaku di tempat yang berbeda.
“Atas perintah Bapak Kapolres Kerinci kepada kasat narkoba, lalu kasat narkoba memerintahkan saya sendiri melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pria yang diduga bandar narkoba,” ujar Yandra kepada Sindonews.com, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Tidak Punya Ongkos Pulang, Pelajar Asal Jakarta Ini Nyambi Jual Sabu
Dijelaskan Yandra, pengukapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat, dimana rumah WE (38) alias Pak Sasa di Desa Tannung Bungo, Kayuaro sering melakukan transaksi narkoba.
“Saya bersamaanggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres kerinci melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan sekira pukul 17.00 WIB anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kerinci langsung menuju TKP tersebut dan menemukan seorang laki-laki diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” bebernya.
Lihat Juga :