Ini Alasan PKL Tanah Abang Tak Kapok Diberi Sanksi Selama PSBB

Senin, 18 Mei 2020 - 17:11 WIB
loading...
Ini Alasan PKL Tanah...
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). Foto/Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Tanah Abang sudah 5 hari menggelar dagangannya di sekitar trotoar. Mereka terpaksa berjualan lantaran mayoritas PKL itu sudah tidak memiliki pemasukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

"Ini sudah lebih kurang lima hari ke belakang ada gejala ingin membuka kiosnya lantaran tidak memiliki pemasukan lagi," kata Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2020). (Baca juga: Update Corona 18 Mei: 18.010 Positif, 4.324 Sembuh, dan 1.191 Meninggal Dunia )

Yassin menjelaskan, sanksi yang telah diberikan kepada para PKL dan kios yang nekat menjajakan dagangannya bervariasi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis dan penyegelan. "Ini dilakukan dalam artian agar ada dampak jera kepada pemilik toko dan para pembeli," ujarnya. (Baca juga: Puluhan Penumpang dari Luar Negeri Terdeteksi Reaktif Covid-19 di Bandara Soetta )

Lebih lanjut Yassin menuturkan, pengawasan PSBB di kawasan Tanah Abang akan tetap dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19 yang ditimbulkan dari adanya kerumunan warga saat berbelanja. "Untuk efektifitas PSBB tetap kami lakukan patroli terus menerus di wilayah Pasar Tanah Abang," ujarnya. (Baca juga: Derita Kakek Buta di Palembang yang Disuruh Mengemis dan Ditelantarkan Anaknya )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulan Dana PMI Jakarta...
Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Kumpulkan Rp5,5 Miliar, Naik 20% dari tahun Sebelumnya
Buka Jumbara PMR PMI...
Buka Jumbara PMR PMI Jakpus, Wali Kota Sebut Pentingnya Pembentukan Karakter
Sejumlah Fasilitas Umum...
Sejumlah Fasilitas Umum Rusak Pascademo Sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda
Rekomendasi
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved