Pemkab Luwu Izinkan Takbiran di Masjid, Salat Idul Fitri di Rumah

Senin, 18 Mei 2020 - 17:42 WIB
loading...
Pemkab Luwu Izinkan...
Pemkab Luwu telah merapatkan protap perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H yang diperkirakan jatuh antara 24 atau 25 Mei 2020. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu telah melakukan rapat untuk membahas prosedur tetap (protap) perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H yang diperkirakan jatuh antara 24 atau 25 Mei 2020.

Hasil rapat tersebut yang kemudian ditindak lanjuti dalam bentuk surat edaran Bupati Luwu, mengatur pelaksanaan takbiran malam hari dan pagi hari serta pelaksanaan Salat Idul Fitri, pagi harinya.

Surat edaran nomor 400/117/Kesra/V/2020, membolehkan dilaksanakannya takbiran di masjid pada malam dan pagi hari dengan catatan tetap mematuhi protokol COVID-19, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkumpul lebih dari 5 orang.

"Terkait pelaksanaan Idul Fitri berpedoman pada Kementerian Agama bahwa pelaksanaan Idul Fitri di rumah saja," ujar Bupati Luwu, Basmin Mattayang, Senin (18/5/2020) siang.

Baca juga: Klaster Kapurung Dominasi Pasien Positif COVID-19 di Luwu

"Silahkan laksanakan takbir di masjid pada malam hari dan pagi hari namun tidak melaksanakan Idul Fitri di masjid dan lapangan, salat Ied di rumah saja," tambahnya.

Basmin menyampaikan, surat edaran Bupati Luwu diputuskan berlandaskan surat edaran Menteri Agama (Menag) RI nomor 06 tahun 2020 tanggal 06 April 2020.

Surat Menag ini mengatur tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi COVID-19 dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19)

"Maka disampaikan hal-hal berikut, takbiran lebaran dilaksanakan di rumah/di masjid masing-masing maksimal 5 orang dengan tetap memperhatikan SOP pencegahan penyebaran COVID-19," sebutnya lagi.

Pelaksanaan salat Idul Fitri tidak dilaksanakan di masjid, musalla atau tanah lapang, akan tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing.

Sebagai bagian dari Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Luwu, AKBP Fajar Dani, mendukung kebijakan Pemkab Luwu tersebut.

"Langkah ini tentu telah dipertimbangkan dengan melihatkan MUI dan tokoh agama serta merujuk pada surat atau keputusan Kementerian Agama. Keputusan ini harus dipatuhi seluruh masyarakat," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
Salat Id di Lapangan...
Salat Id di Lapangan Gasibu, Pj Gubernur Jabar Ajak Warga Bandung Maknai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim di...
Ribuan Umat Muslim di Perbatasan Indonesia Timor Leste Salat Id Usung Toleransi Beragama
Jemaah Tarekat Syattariyah...
Jemaah Tarekat Syattariyah Hari Ini Gelar Salat Idulfitri di Nagan Raya Aceh
Haedar Nashir Sikapi...
Haedar Nashir Sikapi Jemaah Aolia Salat Idulfitri Duluan: Mesti Diajak Dialog
Wapres Gibran Dijadwalkan...
Wapres Gibran Dijadwalkan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Perang Berkecamuk, Negara-negara...
Perang Berkecamuk, Negara-negara Teluk Perintahkan Salat Id Hanya di Dalam Masjid
KPK Gelar Salat Idulfitri...
KPK Gelar Salat Idulfitri 2026 untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih
Rekomendasi
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved