H-5 Lebaran Bupati Blitar Target Penyaluran BLT DD Tuntas

Senin, 18 Mei 2020 - 16:49 WIB
loading...
H-5 Lebaran Bupati Blitar...
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) akibat pandemi COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
BLITAR - Bupati Blitar Rijanto menargetkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) sebagai dampak COVID-19 , tuntas pada H-5 hari raya Idul Fitri. "H-5 lebaran ditargetkan (penyaluran BLT DD) tuntas," ujar Rijanto kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

(Baca juga: Pastikan PSBB Efektif, Wali Kota MalangTutup Pusat Belanja )

BLT DD merupakan pengaman sosial dari pemerintah kepada warga yang terimbas COVID-19 . BLT DD diambilkan dari DD dengan persentase 25-35 persen. Sesuai ketentuannya, DD dibawah Rp800 juta, berlaku pengalihan 25 persen.

DD Rp800 juta berlaku 30 persen, dan DD Rp1,2 miliar berlaku 35 persen. Melalui pendataaan tingkat desa, setiap warga yang terdampak akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan, selama tiga bulan.

Menurut Rijanto, dari sebanyak 220 desa di Kabupaten Blitar, penyaluran BLT DD sudah berjalan di 130 desa. "Dengan bantuan itu warga bisa mencukupi kebutuhan nutrisinya," terang Rijanto.

Dalam kesempatan itu Rijanto juga menghimbau petugas untuk senantiasa memperhatikan mekanisme penyaluran. Baginya distribusi bantuan tepat sasaran, termasuk pengeloaaan administrasi.

"Harus dilakukan dengan baik dan benar, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran," pungkas Rijanto. Selain BLT DD , kepada warga terdampak Corona, pemerintah Kabupaten Blitar juga membagikan sembako.

Diluar itu, masih ada bantuan sosial yang berasal dari sumber anggaran lain. Karena banyaknya bansos dari sumber berbeda dan agar tidak tumpang tindih, pemerintah melakukan pemerataan penerimaaan.

Konsekuensinya, penerima BLT DD , dilarang menerima sembako, begitu juga sebaliknya. Sesuai data pemkab Blitar jumlah penerima bantuan sosial (bansos) akibat COVID-19 mencapai 42.296 jiwa.

Tuti Kormayati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Blitar mengakui data yang sudah diverifikasi tersebut masih banyak dikeluhkan. Terutama terkait dugaan ketidaktepatan sasaran.

Sebagai solusi, setiap desa diberi kewenangan mengubah data penerima bantuan dengan syarat menyertakan berita acara. "Banyak keluhan bansos tidak tepat sasaran," ujar Tuti Kormayati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3665 seconds (0.1#10.140)