Kasus Perundungan Anak, KPAI KBB: Akibat Postingan di Medsos

Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:04 WIB
loading...
Kasus Perundungan Anak, KPAI KBB: Akibat Postingan di Medsos
KPAI Kabupaten Bandung Barat menilai kasus perundungan terjadi akibat hal sepele yakni postingan di media sosial. Ini memperlihatkan jika gadget tidak dipergunakan secara bijak. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat (KBB)menilai kasus perundungan terjadi akibat hal sepele yakni postingan di media sosial. Ini memperlihatkan jika gadget dan media sosial jika tidak dipergunakan secara bijak bisa menjadi sumber masalah baru di kalangan anak-anak dan generasi muda.

"Kami sangat miris melihat video perundungan itu. Sangat disayangkan, apalagi sekarang di tengah suasana pandemi COVID-19 yang semestinya mereka selalu memakai masker dan membatasi kegiatan di luar rumah," kata Ketua KPAI KBB, Dian Darmawan, Sabtu (27/2/2021).

Dian meminta para orang tua agar dapat mengawasi dan memantau perilaku anak-anaknya baik dalam kehidupan nyata ataupun kehidupan di dunia maya. Hal itu supaya dapat menghindari dari tindakan negatif dan perilaku yang justru akan memancing munculnya kasus perundungan. Jika itu terjadi maka seseorang bisa dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Sejak tidak ada aktivitas KBM tatap muka di sekolah, praktis anak-anak ada dalam pengawasan penuh orang tua. Jangan sampai lengah mengawasi aktivitas dunia mayanya karena hampir setiap anak sekarang memiliki gadget," tuturnya. Baca juga: Polemik Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, KPAI Minta Aturan Sekolah Diskriminatif Dihapuskan

Ini yang menjadi pekerjaan rumah semua pihak agar bisa mengarahkan anak bijak bermedia sosial. Adanya UU ITE juga rawan membuat anak terjerembab dalam kasus pidana jika salah memposting. Untuk itu dirinya manyambut baik Kominfo yang akan membentuk Komite Etika Berinternet supaya bisa mengawasi penggunaan internet di masyarakat khususnya anak-anak.

"Di era industri 4.0 penggunaan internet sudah menjadi bagian kehidupan anak-anak generasi z. Tinggal bagaimana orang tua mengarahkan hal tersebut menjadi hal yang positif dan produktif, bukan memicu hal yang kontra produktif," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi perundungan dilakukan beberapa remaja putri terhadap salah seorang temannya beredar di media sosial dan menjadi viral. Video berdurasi 18 detik yang diunggah ke akun instagram @infokbbku menunjukkan, seorang remaja putri dikeroyok oleh teman sebayanya.

Kejadian tersebut terjadi di Kompleks Graha Tekno, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (25/2/2021). Para pelaku yang terekam dalam video itu adalah SN (13), AS (11), N (12), dan IC (10). Mereka adalah teman sepermainan, karena ada perselisihan akibat postingan di media sosial sehingga terjadilah aksi perundungan itu.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7801 seconds (0.1#10.140)