Nenek Usia 80 Tahun, Pedagang Kue Keliling Dihentikan Polisi

Jum'at, 26 Februari 2021 - 15:41 WIB
loading...
Nenek Usia 80 Tahun, Pedagang Kue Keliling Dihentikan Polisi
Entah mimpi apa Nek Nurana (80) penjual kue keliling tiba-tiba ketiban rezeki nomplok. Tak disangka penjual keliling kampung ini tiba-tiba diberhentikan polisi. Foto SINDOnews
A A A
BATU BARA - Entah mimpi apa Nek Nurana (80) penjual kue keliling warga Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih ini tiba-tiba ketiban rezeki nomplok. Tak disangka nenek tua yang menjajakan kuenya dengan sepeda berkeliling kampung tiba-tiba diberhentikan polisi ketika dirinya baru mengayuh sepedanya.

Setelah menepi, Nek Nurana semakin kaget karena polisi yang menghentikan dirinya ternyata Kapolsek Indrapura AKP Sandi. Lebih kaget lagi dirinya ketika dengan suara lembut Kapolsek mengatakan memborong seluruh kue yang dibawanya.

Dengan cepat sembari tangan gemetar karena kegirangan, Nek Nurana membungkus lebih dari seratus potong kue dagangannya ke dalam kantong plastik.

Kekagetan Nek Nurana ternyata tidak sampai disitu. Terpelongo Nenek Nurana menerima paket sembako dan tali asih dari Kapolsek Indrapura. Setelah agak tenang dengan terbata-bata Nek Nurana mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek AKP Sandi yang telah menolong dirinya. Baca juga: Perjalanan Panjang Kue Pie hingga Dikenal di Seluruh Dunia

“Terimakasih pak, Kue jualan saya habis bapak borong. Terimakasih juga atas pemberian sembako dan uang dari bapak. Kiranya Allah melimpahkan rezeki dan kesehatan kepada bapak,” ujarnya perlahan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0934 seconds (0.1#10.140)