Tuntut Pesangon Ratusan Juta, 7 Buruh di Tangerang Layangkan Gugatan ke PHI

Kamis, 25 Februari 2021 - 23:42 WIB
loading...
Tuntut Pesangon Ratusan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Tidak terima di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) , 7 buruh sepatu New Balance, di kawasan industri Olex Balaraja, Kabupaten Tangerang, melakukan gugatan ke PT Freetrend di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Serang, Banten.

Kuasa Hukum buruh PT Freetrend, Sukardin mengatakan, gugatan dilakukan setelah penutupan kegiatan produksi di pabrik sepatu milik pengusaha asal Taiwan. Dalam gugatannya, buruh meminta pesangon sebesar dua kali.

"Masih ada tujuh orang buruh yang belum mendapatkan pesangon dan hak- hak lainnya. Ini merupakan ketentuan yang tertuang dalam UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan," katanya kepada SINDOnews, Kamis (25/2/2021).

Dilanjutkan dia, total pesangon dan tunjangan lainnya dari para buruh yang terkena PHK itu sebesar Rp477 juta. Baca juga: 2001 Perusahaan di Karawang-Bekasi Laporkan Kasus COVID, PHK Meningkat

"Perusahaan berdalih bahwa penutupan perusahaan itu karena mengalami kebangkrutan. Padahal, menurut informasi, perusahaan direlokasi ke daerah Cirebon, Jawa Barat. Bahkan telah mengganti nama perusahaan," jelasnya.

Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Freetrend menjadi PT Long Rich Indonesia. Lebih jauh, Sukardin menilai, kata bangkrut merupakan dalih yang digunakan perusahaan agar tidak membayar pesangon dua kali.

"Ya, setelah perusahaan ini resmi berhenti beroperasi, pada 31 Juli 2020 lalu, pihak perusahaan ngotot hanya membayar uang pesangon sebesar satu kali ketentuan. Ini tidak adil. Makanya kami ajukan gugatan ke PHI," pungkasnya. Baca juga: PHK dan Perumahan Karyawan Jadi Jurus Pengusaha Ritel Bertahan

Sementara itu, sumber internal PT Freetrend mengaku tidak gentar dengan gugatan itu. Apalagi, mereka tahu para buruh berjuang, karena diiming-imingi oleh pemimpin mereka. "Biarkan saja. Sampai manapun akan dijabani," tukasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Rekomendasi
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved