Dewan Makassar Dorong Pemerintah Aktif Kampanye Kebudayaan Lokal
Kamis, 25 Februari 2021 - 18:50 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar , Abd Rakhman Kuba mengatakan, saat ini baru sebanyak 18 aset cagar budaya di Kota Makassar yang tercatat dari 131 yang ditetapkan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel.
"Ini menjadi tugas dari Dinas Kebudayaan untuk menetapkan bangunan tersebut sebagai cagar budaya resmi. Itu melalui kajian dari tim ahli, kita sudah jalan itu sejak 2017," katanya.
Baca juga: Perusda Dorong Modernisasi Pasar Tradisional di Kota Makassar
Dia mengharapkan kerja sama yang baik dari masyarakat dalam rangka mengejar 113 sisa cagar budaya yang harus diselamatkan.
"Dia kan (masyarakat) mikir kita datang seakan mau ambil bangunannya, padahal tidak. Kami mau menguatkan statusnya bahwa itu adalah milikmu. Cuman mau kita kasi label bahwa itu adalah gedung cagar budaya ," jelasnya.
"Ini menjadi tugas dari Dinas Kebudayaan untuk menetapkan bangunan tersebut sebagai cagar budaya resmi. Itu melalui kajian dari tim ahli, kita sudah jalan itu sejak 2017," katanya.
Baca juga: Perusda Dorong Modernisasi Pasar Tradisional di Kota Makassar
Dia mengharapkan kerja sama yang baik dari masyarakat dalam rangka mengejar 113 sisa cagar budaya yang harus diselamatkan.
"Dia kan (masyarakat) mikir kita datang seakan mau ambil bangunannya, padahal tidak. Kami mau menguatkan statusnya bahwa itu adalah milikmu. Cuman mau kita kasi label bahwa itu adalah gedung cagar budaya ," jelasnya.
(luq)
Lihat Juga :