Pastikan PSBB Efektif, Wali Kota MalangTutup Pusat Belanja
Senin, 18 Mei 2020 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A

"Kami ingin pelaksanaan PSBB ini bisa berjalan efektif memutus mata rantai penularan COVID-19 . Makanya kami imbau semua masyarakat untuk mentaati aturannya, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang lagi, cukup dilaksanakan 14 hari saja," tegasnya.
Selama dua hari pelaksanaan PSBB Malang Raya, Kepala Satpol PP Kota Malang, Supriyadi mengaku, telah memberikan teguran tertulis kepada empat tempat usaha yang tetap buka di masa pandemi COVID-19 .
"Sudah ada empat tempat usaha yang kami minta untuk tutup selama pelaksanaan PSBB ini. Selain Trend, ada juga di Ramayana, dan Panti Pisjat Khayangan. Kami masih melakukan penindakan secara persuasif, kalau terbukti masih melanggar pastinya akan ditindak tegas sampai pencabutan izin usaha," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :