Hal Yang Tidak dan Boleh Dilakukan Selama PSBB Bandung Raya Diterapkan

Sabtu, 18 April 2020 - 09:30 WIB
loading...
Hal Yang Tidak dan Boleh...
Alun-alun Kota Bandung, Jalan Asia Afrika, pusat keramaian favorit warga Kota Bandung kini sepi. Apalagi saat PSBB diterapkan di Kota Bandung, aktivitas berkerumun di kawasan ini sangat dilarang. Foto/SINDO/Dok
A A A
BANDUNG - Mulai Rabu 22 April 2020 dini hari, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi) plus Kabupaten Sumedang mulai diterapkan hingga 14 hari hingga 5 Mei 2020 mendatang.

Masyarakat yang bermukim di kawasan Bandung Raya perlu tahu beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona atau Covid-19 itu diterapkan.

Berikut aktivitas yang dilarang dan diperbolehkan saat PSBB Bandung Raya:

Aktivitas yang dilarang saat PSBB:

* Kegiatan belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi.
* Kegiatan peribadatan di rumah ibadah.
* Menutup seluruh fasilitas umum.
* Pusat perbelanjaan, tempat hiburan milik pemerintah maupun swasta, taman, balai pertemuan, ruang RPTRA, gedung olah raga, dan museum.
* Kegiatan sosial budaya.
* Resepsi pernikahan dan pesta khitanan.
* Berkerumun di luar ruangan maksimal 5 orang.
* Kapasitas penumpang di kendaraan umum maupun pribadi maksimal 50 persen.
* Makan di restoran atau tempat makan umum. Hanya boleh untuk take away atau dibawa pulang.

Aktivitas yang diperbolehkan saat PSBB:
* Sektor kesehatan.
* Sektor pangan, makanan dan minuman.
* Sektor energi, seperti air , listrik gas, pompa bensin, itu semua berfungsi seperti biasa.
* Sektor komunikasi, baik jasa komunikasi sampai media komunikasi itu bisa berjalan.
* Sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal itu semuanya berjalan seperti biasa.
* Kegiatan logistik distribusi barang itu berjalan seperti biasa.
* Warung, toko kelontong yang menyediakan kebutuhan warga.
* Sektor industri strategis.
* Pengiriman barang.

Penyekatan Jalan saat PSBB Bandung Raya
Penyekatan jalan di Kota Bandung bersifat situasional dan dinamis untuk membatasi kerumunan orang.

Pihak kepolisian juga memperhatikan jam masuk dan pulang kerja. Juga termasuk akses-akses masuk ke Kota Bandung.

24 titik lokasi penyekatan jalan antara lain:

RING 1 (Pusat Kota Bandung)
* Jalan Ir H Djuanda (Dago)
* Jalan Diponegoro
* Jalan Purnawarman
* Jalan Merdeka
* Jalan Braga
* Jalan Asia Afrika

RING 2 (Masuk Kota)
* Gerbang Tol (GT) Buahbatu
* GT Moch Toha
* GT Kopo
* GT Pasirkoja
* GT Pasteur
* Jalan Sersan Bajuri (akses masuk ke Kota Bandung dari Lembang, KBB)
* Jalan Gerlong Hilir (akses masuk ke Kota Bandung dari Kota Cimahi dan KBB)
* Jalan Gunung Batu (akses masuk ke Kota Bandung dari Kota Cimahi)

RING 3 (Batas Kota)
* Jalan Setiabudi (akses masuk ke Kota Bandung dari Lembang, KBB)
* Jalan Cibeureum (akses masuk ke Kota Bandung dari Kota Cimahi)
* Bundaran Cibiru (akses masuk ke Kota Bandung dari Cileunyi, Kabupaten Bandung)
* Jalan Cibaduyut (akses masuk ke Kota Bandung dari Kabupaten Bandung)
* Jalan Kopo (akses masuk ke Kota Bandung dari Kabupaten Bandung)
* Jalan Terusan Buahbatu (akses masuk ke Kota Bandung dari Bojongsoang, Kabupaten Bandung)
- Jalan Moch Toha (akses masuk ke Kota Bandung dari Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung)
* Jembatan Derwati, Gedebage (akse masuk ke Kota Bandung dari Sapan, Majalaya, Kabupaten Bandung)

PSBB Parsial dan Maksimum

1. Kota Bandung menerapkan PSBB maksimum
* PSBB berlaku di 26 kecamatan

2. Kota Cimahi menerapkan PSBB parsial
* Pembatasan dilakukan di perbatasan wilayah zona merah.
* Akan ada pembubaran paksa kerumunan orang.
* Industri diminta tutup operasional, kecuali mendapatkan rekomendasi dari Pemkot Cimahi.
* Perusahaan yang tetap buka wajib melaksanakan skrining dan rapid test kepada semua pegawai.
* Ada sanksi bagi pelanggar.
* Akan ada pengawasan ketat dari Satpol PP, Dishub, serta TNI dan Polri di akses masuk Cimahi

3. Kabupaten Bandung menerapkan PSBB parsial
* PSBB berlaku di kecamatan yang berbatasan dengan wilayah zona merah (Kota Bandung).
* PSBB di Kabupaten Bandung berlaku di tujuh kecamatan, antara lain, Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang, Cimenyan.
* Akan ada pemeriksaan dan pembatasan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Bandung.
* Check point utama akan didirikan di Cibiru dan Cicalengka
* Polisi dan Dinkes Kabupaten Bandung akan cek kondisi kesehatan pengguna jalan.

4. Kabupaten Bandung Barat menerapkan PSBB parsial
* PSBB berlaku di empat kecamatan, yaitu Parongpong, Batujajar, Padalarang, dan Ngamprah.
* Saat PSBB digelar rapid test di empat kecamatan tersebut.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Viral! Plt Dirut Perumda...
Viral! Plt Dirut Perumda Tirtawening Copot Seluruh CCTV, Alasannya Informasi Bocor Terus
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
Aksi Berburu Koin Membuat...
Aksi Berburu Koin Membuat Sejumlah Taman Rusak di Bandung
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Trump: Bergaul dengan...
Trump: Bergaul dengan Rusia dan Korut Bukan Hal yang Buruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved