Dewan Pers dan PWI Gelar UKW di Medan, 50 Kompeten
loading...
A
A
A
MEDAN - Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 36-37 di Grand City Hall Hotel, Medan. Kegiatan yang berlangsung 2 hari, dari 24-25 Februari dibuka Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun.
Hendry berharap dengan mengikuti UKW tingkat muda, madya, dan utama, peserta mampu menjalankan tugas jurnalistik baik sebagai wartawan, redaktur maupun pemimpin redaksi. Selain itu, juga diharapkan bisa memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Baca juga: Gelar UKW, MPR Dukung Wartawan Sajikan Berita Objektif dan Mencerdaskan
"Dengan mengikuti UKW, teman-teman wartawan baik yang bertugas di lapangan, redaktur, pemred, bisa memahami dan menerapkan KEJ, undang-undang pers dan PPRA, sehingga benar-benar profesional dan kompeten sebagai jurnalis," ujar Hendry.
Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat yang juga salah seorang penguji Khamsul Hasan, dari pelaksanaan UKW angkatan 36 - 37mengatakan, 1 orang berhalangan hadir, 3 tidak kompeten dan 50 kompeten. "Pelaksanaan UKW angkatan 35-37 di Medan luar biasa karena peserta yang kompeten mencapai 50 orang yang menandakan kemapuan wartawan mengikuti uji kompetensi semakin meningkat," sebut Khamsul.
Direktur UKW PWI Pusat, Profesor Rajab Ritonga pada acara penutupan mengapresiasi pelaksanaan UKW angkatan 36-37, dan berharap bagi yang kompeten memahami dan mampu menerapkan KEJ dan PPRA dalam menjalankan tugas j urnalistik.
Sebelumnya Ketua PWI Sumatera Utara H Hermansjah mengatakan dari 200 calon peserta yang mengikuti seleksi hanya 54 orang yang lolos seleksi dan mengikuti pelaksanaan UKW angkatan 36-37.
Penguji UKW angkatan 36-37 berasal dari Jakarta di antaranya Firdaus, Tharmilin (Aceh), Marhaban (Gorontalo), dan Syahril, Dedi Sahputra serta sejumlah penguji magang di antaranya Edward Thahir, Rizal Rudi Surya, dan Khairul Muslim.
Lihat Juga: Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Hendry berharap dengan mengikuti UKW tingkat muda, madya, dan utama, peserta mampu menjalankan tugas jurnalistik baik sebagai wartawan, redaktur maupun pemimpin redaksi. Selain itu, juga diharapkan bisa memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Baca juga: Gelar UKW, MPR Dukung Wartawan Sajikan Berita Objektif dan Mencerdaskan
"Dengan mengikuti UKW, teman-teman wartawan baik yang bertugas di lapangan, redaktur, pemred, bisa memahami dan menerapkan KEJ, undang-undang pers dan PPRA, sehingga benar-benar profesional dan kompeten sebagai jurnalis," ujar Hendry.
Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat yang juga salah seorang penguji Khamsul Hasan, dari pelaksanaan UKW angkatan 36 - 37mengatakan, 1 orang berhalangan hadir, 3 tidak kompeten dan 50 kompeten. "Pelaksanaan UKW angkatan 35-37 di Medan luar biasa karena peserta yang kompeten mencapai 50 orang yang menandakan kemapuan wartawan mengikuti uji kompetensi semakin meningkat," sebut Khamsul.
Direktur UKW PWI Pusat, Profesor Rajab Ritonga pada acara penutupan mengapresiasi pelaksanaan UKW angkatan 36-37, dan berharap bagi yang kompeten memahami dan mampu menerapkan KEJ dan PPRA dalam menjalankan tugas j urnalistik.
Sebelumnya Ketua PWI Sumatera Utara H Hermansjah mengatakan dari 200 calon peserta yang mengikuti seleksi hanya 54 orang yang lolos seleksi dan mengikuti pelaksanaan UKW angkatan 36-37.
Penguji UKW angkatan 36-37 berasal dari Jakarta di antaranya Firdaus, Tharmilin (Aceh), Marhaban (Gorontalo), dan Syahril, Dedi Sahputra serta sejumlah penguji magang di antaranya Edward Thahir, Rizal Rudi Surya, dan Khairul Muslim.
Lihat Juga: Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
(don)