Korupsi Dana Bansos Terdampak Covid-19, Sekdes di Kabupaten Bogor Diburu
Kamis, 25 Februari 2021 - 04:33 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
BOGOR - Seorang sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Bogor , Jawa Barat, bernama Endang Suhendar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19.
Kini keberadaannya masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka lebih dari sepekan lalu.
Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu diduga terlibat korupsi karena memanipulasi 30 data penerima bansos. Dia diduga menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka.
"Masih dalam tahap pengejaran," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Wamenkumham Nilai Dua Eks Menteri Layak Dituntut Mati, Ini Penjelasannya
Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos dan berhasil meraup uang total senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.
Kini keberadaannya masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka lebih dari sepekan lalu.
Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu diduga terlibat korupsi karena memanipulasi 30 data penerima bansos. Dia diduga menarik setoran dari stafnya berinisial LH (32) yang juga berstatus tersangka.
"Masih dalam tahap pengejaran," ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Wamenkumham Nilai Dua Eks Menteri Layak Dituntut Mati, Ini Penjelasannya
Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos dan berhasil meraup uang total senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.
Lihat Juga :