Luncurkan SPBE di Sumedang, Tjahjo Kumolo: Birokrasi Harus Cepat
Rabu, 24 Februari 2021 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
"Di Jawa Barat yang saya ketahui SPBE ini ada di Kota Bandung dan Bogor. Mudah-mudahan daerah lain, tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga semua daerah di Indonesia melakukan studi tiru ke Sumedang. Karena selain menjadi kota budaya, kota spiritual, kota tujuan wisata, (Sumedang) juga pemerintahan yang inovatif," tuturnya.
Dikatakan Tjahjo, sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo, Kementerian PAN-RB akan terus mendukung setiap kepala daerah yang berani mengambil keputusan dalam melakukan inovasi, terlebih di masa pandemi COVID-19.
"Setelah pandemi mereda, kami akan memberikan apresiasi khusus kepada daerah yang telah melakukan inovasi untuk belajar ke negara lain dan menambah wawasan terkait pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan itu, Tjahyo kembali menekankan bahwa birokrasi tidak hanya harus profesional, tetapi juga harus cepat.
"Yang ingin kami terapkan adalah kecepatan. Dengan adanya penerapan prokes yang makin ketat, harus pandai-pandai berinovasi. Selesainya Undang-Undang Cipta Kerja harus diringi pemda dengan cepat memberikan pelayan," katanya.
Dikatakan Tjahjo, sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo, Kementerian PAN-RB akan terus mendukung setiap kepala daerah yang berani mengambil keputusan dalam melakukan inovasi, terlebih di masa pandemi COVID-19.
"Setelah pandemi mereda, kami akan memberikan apresiasi khusus kepada daerah yang telah melakukan inovasi untuk belajar ke negara lain dan menambah wawasan terkait pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan itu, Tjahyo kembali menekankan bahwa birokrasi tidak hanya harus profesional, tetapi juga harus cepat.
"Yang ingin kami terapkan adalah kecepatan. Dengan adanya penerapan prokes yang makin ketat, harus pandai-pandai berinovasi. Selesainya Undang-Undang Cipta Kerja harus diringi pemda dengan cepat memberikan pelayan," katanya.
(shf)
Lihat Juga :