Langgar Prokes, 4 Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberikan Sanksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:50 WIB
loading...
Langgar Prokes, 4 Tempat...
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok beri sanksi kepada 4 tempat usaha yang melanggar prokes di Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat usaha seperti perkantoran, rumah makan, dan tempat usaha lainnya.

Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, ada sembilan lokasi di wilayah Kelurahan Sunter Agung dan Sunter Jaya menjadi target utama pelaksanaan sidak prokes.

"Dari sembilan lokasi yang dikunjungi ada empat tempat usaha yang kami dapati melanggar protokol kesehatan seperti tidak membentuk Tim Penanganan Covid-19, Pakta Integritas dan tidak mewajibkan pekerja menggunakan masker," kata Evita di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Atas pelanggaran tersebut, Evita mengatakan, pemilik tempat usaha diberikan surat peringatan dan teguran tertulis. "Kasus Covid-19 masih tinggi, untuk itu semua harus peduli dan berkomitmen melawan Covid-19," ujarnya.

Ditambahkan Evita, pihaknya akan rutin melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah lokasi untuk memantau penerapan protokol kesehatan di tempat umum.

"Jika tidak diterapkan dengan benar maka sangat beresiko untuk tertular Covid-19 bahkan virus itu bisa mengancam kesehatan keluarga dirumah," tutur Evita.

Penerapan prokes sebagai salah satu bentuk perlindungan diri kita dari ancaman Covid-19. Semoga kedisplinan warga semakin meningkat dan tingkat penyebaran Covid-19 mengalami penurunan hingga ke titik nol," lanjutnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
PCP Raih Standar Internasional...
PCP Raih Standar Internasional Tertinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Resmi Groundbreaking,...
Resmi Groundbreaking, Jababeka Bizpark Siap Serah Terima Tahun Ini
Rekomendasi
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved