Gelapkan Uang Nasabah untuk Main Judi, Karyawan Perusahaan Pembiayaan Ditangkap

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:35 WIB
loading...
Gelapkan Uang Nasabah...
Oknum karyawan sebuah perusahaan pembiayaan (PT Adira Dinamika Multifinance) Tanjung Tabalong ditangkap atas kasus penggelapan uang 247 nasabah. iNews TV/Sigit
A A A
BARITO TIMUR - Oknum karyawan sebuah perusahaan pembiayaan (PT Adira Dinamika Multifinance) Tanjung Tabalong ditangkap atas kasus penggelapan uang 247 nasabah. Pria bernama Samsul Budi Rahmad (26) tersebut diamankan oleh Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, uang yang digelapkan oleh pelaku yang merupakan warga Barito Selatan tersebut merupakan uang angsuran kredit dari 247 nasabah. "Total uang yang digelapkan senilai Rp 440.164.000," ujar Kapolres, Rabu (24/2/202).

Penggelapan uang angsuran nasabah dilakukan oleh pelaku sejak Maret hingga Agustus 2020. Uang digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari. "Untuk mengelabui kejahatannya, pelaku membuat bukti penyetoran palsu yang dilaporkan kepada pihak perusahaan," terangnya.

Kejahatan pelaku terungkap ketika tim audit perusahaan menemukan adanya kejanggalan berupa tidak adanya uang setoran yang masuk ke rekening perusahaan. Baca: Muntah-muntah Usai Santap Hidangan Hajatan, 117 Warga Purwakarta Dilarikan ke Puskesmas.

Atas perbuatan pelaku, PT Adira yang diwakili Nawawi merasa dirugikan dan melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Polres Barito Timur. "Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan hasil gelar perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan terlapor statusnya dinaikkan sebagai tersangka, lalu pada 7 Januari 2021 pelaku ditangkap dan ditahan di Polres Barito Timur," sebutnya. Baca Juga: Usai Diterjang Banjir Jalur Kereta Bandung Jakarta Normal, Penumpang Masih Sepi.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 374 junto Pasal 64 ayat 1 itu KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Rekomendasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Korut Masih Andalkan...
Korut Masih Andalkan Senjata Besar, Korsel Beralih ke 500.000 Prajurit Drone, Siapa Lebih Unggul?
Berita Terkini
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved